Senin, 15 Juni 2026

RM Harry Nugroho Bupati Batubara 48 Hari 

Administrator - Kamis, 08 November 2018 12:27 WIB
RM Harry Nugroho Bupati Batubara 48 Hari 

MEDAN I Sumut24.co

Baca Juga:

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) H Edy Rahmayadi melantik RM Harry Nugroho sebagai Bupati Batubara untuk sisa periode 2013-2018, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (8/11).

 

Meskipun singkat, 48 hari masa tugas diharapkan dapat dimanfaatkan sebaiknya untuk menahkodai daerah di tepi Selat Malaka itu. “Saya percaya anda dapat menjalankan tugas dan tanggun jawab sebaik-baiknya,” ujar Gubernur membacakan teks pelantikan.

 

Turut hadir di acara itu, Wakil Gubernur Sumut H Musa Rajekshah, Ketua TP PKK Provinsi Sumut Nawal Lubis Edy Rahmayadi, Wakil Ketua TP PKK Sumut Sri Ayu Mihari Musa Rajekshah, sejumlah OPD Pemkab Batubara dan Forkopimda Batubara, serta undangan lainnya.

 

Usai menandatangani naskah pelantikan, Gubernur Edy Rahmayadi pun menyampaikan pesan kepada Harry Nugroho yang masa tugasnya terbilang singkat. Menurutnya, menjadi pemimpin ibarat menakhodai sebuah kapal, membutuhkan kesungguhan dan sikap amanah agar dapat mengarungi lautan luas. Namun dalam perjalanan, jika lalai dalam hitungan detik bisa saja terjadi tabrakan dan mencelakai seluruh awak dan penumpang.

 

“Jadi sumpah ini tidak main-main. Khusus kepada Bupati, Kitab Suci (AlQuran) yang disandingkan kepada orang yang mengucapkan sumpah. Ini benar-benar mempengaruhi kehidupan bagi orang yang menjalankan amanah, dunia dan akhirat. Selama itu (48 hari), Bapak bisa membuat satu hal berguna bagi rakyat, karena rasa cinta,” sebut Edy Rahmayadi.(W03)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Pemkab Paluta Gaspol Sensus Ekonomi 2026, Pendataan Door to Door Dimulai
Polri Tak Hanya Jaga Keamanan, Polres Padang Lawas Hadir Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat
Sampai Tuntas! Tak Ingin Petani Terus Menunggu, Roby Agusman Harahap Siap Kawal Irigasi Ujung Gurap Rp8 Miliar
Rakyat Menunggu! Kejatisu Didesak Buka Status Dugaan Korupsi Dana Stunting Madina, Tamperak: Jangan Sampai Kasus Ini “Dikubur”
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan
komentar
beritaTerbaru