Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
MEDAN, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap,
News
Jakarta I SUMUT24.co Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi akan melaporkan Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli dan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan atas dugaan pelanggaran kode etik. Kedua pejabat KPK itu diduga melakukan pelanggaran kode etik terkait dua hal yang berbeda.
Baca Juga:
Brigjen Firli diduga melakukan pelanggaran etik terkait pertemuan dirinya dengan mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang (TGB). Pertemuan itu melanggar etik lantaran KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) yang kini telah berubah nama menjadi PT Amman Mineral Nusa Tenggara. TGB menjadi salah satu pihak yang diminta keterangannya dalam penyelidikan KPK itu.
“Dugaan adanya pelanggaran etik menguat lantaran latar belakang Brigjen Firli merupakan Kapolda NTB, dengan demikian dugaan adanya conflict of interest menjadi kental dalam pertemuan tersebut,” kata Peneliti ICW Lalola Easter di kantor ICW, Rabu (17/10).
Firli diduga melanggar peraturan KPK dengan melakukan pertemuan itu. Dalam peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2013 tentang nilai-nilai dasar pribadi, kode etik, dan pedoman perilaku KPK, dalam huruf B poin 12 ketentuan A menyebutkan bahwa setiap pegawai KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau terdakwa atau terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang diketahui oleh penasihat/pegawai yang bersangkutan perkaranya sedang ditangani oleh KPK.
“Tindakan dari Brigjen Firli ini diduga melanggar peraturan tersebut,” ujar Lalola.
Lalola menjelaskan, frasa langsung maupun tidak langsung dalam pasal tersebut ada untuk membuat pengungkapan perkara korupsi yang dijalankan oleh KPK dapat bebas dari pengaruh pihak manapun.
Selain itu, apabila nantinya ditemukan bahwa pertemuan itu menyinggung perkara yang sedang ditangani KPK, Lalola mengatakan bahwa Brigjen Firli bisa saja dihadapkan dengan pasal 21 UU tindak pidana Korupsi tentang ketentuan upaya menghalangi proses hukum.
“Rencananya, koalisi masyarakat sipil antikorupsi juga akan melaporkan Brigjen Firli ke KPK pada Kamis (19/10),” kata Lalola.
Sedangkan untuk Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, ia diduga melakukan pelanggaran etik terkait adanya surat balasan KPK yang ditanda tangani oleh dirinya terkait permintaan pengecekan rekening dari salah satu korporasi pada bank swasta. Dalam surat tersebut, permintaan dari PT Geo Dipa Energi dipenuhi oleh KPK dengan memberikan informasi rekening sebuah korporasi.
“Poin persoalannya adalah dua korporasi tersebut diketahui sedang bersengketa di badan arbitrasi nasional Indonesia (BANI),” kata Lalola.
“Tentu tindakan dari Pahala tidak bisa dibenarkan, karena KPK secara kelembagaan tidak berwenang turut campur dalam sengketa perdata antar korporasi,” imbuh Lalola.
Perbuatan Pahala tersebut diduga melanggar kode etik kepegawaian KPK dalam huruf B poin 11 yang menyebutkan bahwa KPK hanya berwenang meminta informasi terkait rekening kepemilikan dari tersangka atau terdakwa dalam ranah penyidikan, penyelidikan, maupun penuntutan.
Menurut Lalola, pihaknya sudah melaporkan dugaan pelanggaran etik Pahala ke KPK. “Atas dasar tersebut, koalisi masyarakat sipil antikorupsi sudah melaporkan yang bersangkutan ke KPK awal Oktober lalu,” pungkas Lalola. (red)
MEDAN, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap,
News
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
kota
Dituding Sewenangwenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
kota
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Kota
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
kota
sumut24.co MedanRakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVIII Tahun 2026 di Medan tak hanya bahas kebijakan pembangun
kota
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
kota
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
kota
sumut24.co MedanMemasuki usia ke436 tahun, Kota Medan kembali merayakan perjalanan panjang sebagai salah satu kota metropolitan terbesar
kota
sumut24.co MedanSuasana khidmat sekaligus meriah menyelimuti Lapangan Batalyon Parako 463 Pasgat saat upacara Hari Jadi Kota Medan ke 43
kota