Sabtu, 13 Juni 2026

Soal Kepemilikan Harta, Ini Jumlah dugaan Korupsi Bupati Malang

Administrator - Senin, 15 Oktober 2018 12:28 WIB
Soal Kepemilikan Harta, Ini Jumlah dugaan Korupsi Bupati Malang
Baca Juga:

Jakarta I Sumut24.co KPK memeriksa Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka suap. Rendra dicecar soal kepemilikan harta.

“Penyidik menyampaikan informasi tentang hak-hak tersangka dan mengonfirmasi beberapa hal terkait kewenangan tersangka, serta pengetahuan tentang proyek-proyek di Dinas Pendidikan yang jadi objek dalam perkara ini. Penyidik mendalami juga kepemilikan harta kekayaan tersangka,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (15/10/2018).

KPK juga memeriksa sejumlah saksi di Malang. Para saksi di Malang dicecar soal aliran dana dalam kasus dugaan suap.

“Sedangkan di Malang, penyidik mendalami pembicaraan dan aliran dana dalam proyek buku,” ujarnya.KPK menetapkan Rendra sebagai tersangka dalam 2 perkara yaitu suap dan gratifikasi. Total dugaan penerimaan dalam 2 kasus itu mencapai Rp 7 miliar.

Berikut ini rincian 2 perkara yang menjerat Rendra: Suap – Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Ali Murtopo sebagai swasta.

– Terkait: Penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. – Total suap: Rp 3,45 miliar. Gratifikasi – Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Eryk Armando Talla sebagai swasta. – Terkait: Sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang. – Total suap: Rp 3,55 miliar. Selain Rendra, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan tersangka lainnya, Ali Murtopo. Rendra sendiri membantah menerima suap. “Nggak ada,” ujar Rendra saat tiba di gedung KPK. (red/det)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Senator M. Nuh Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Daerah Terbatas Melalui Khitanan dan Pengobatan Gratis di Dairi
Syaikh DR Reza Abdul Jabbar Kunjungi Masjid Agung, Ini Pesannya
Terungkap! Belanja LPJU Rp291 Miliar Jadi Paket Pengadaan Terbesar Pemko Medan Tahun 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat Bersama Masyarakat Desa Sidodadi
6.731 Peserta Ikuti SMM USU 2026, Meningkat 25 Persen Dari Tahun Lalu
PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat Dari Estimasi
komentar
beritaTerbaru