Jumat, 15 Mei 2026

Baru Diumumkan, Jokowi Batalkan Kenaikan Harga Premium

Administrator - Rabu, 10 Oktober 2018 13:26 WIB
Baru Diumumkan, Jokowi Batalkan Kenaikan Harga Premium

Jakarta I Sumut24.co Menteri ESDM Ignasius Jonan sore ini baru saja mengumumkan bahwa harga BBM jenis Premium akan naik mulai pukul 18.00 menjadi Rp 7.000 per liter. Namun kurang dari 1 jam setelah diumumkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar kenaikan harga Premium dievaluasi kembali. “Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 per liter dan di luar jamali menjadi Rp 6.900 per liter agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” kata Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10). Agung menambahkan, belum diketahui sampai kapan kenaikan harga Premium ini ditunda. Pemerintah akan mencermati kembali kenaikan harga minyak. “Belum tahu, kita lihat dulu perkembangan harga minyak dan kesiapan Pertamina,” ujarnya .(Red)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota menghadiri acara Pembukaan Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar, di Convention Hall Siantar Hotel
Wali Kota menerima piagam penghargaan dari BKPRMI atas dukungan dan partisipasi aktif dalam pembinaan kegiatan keagamaan, sosial, dan kepemudaan
Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026
Dompet Dhuafa Waspada Resmikan Dua Wakaf Sumur di Tapanuli Selatan
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
komentar
beritaTerbaru