Sabtu, 24 Oktober 2026

KPK Tahan Enda Mora dan Yusuf Siregar, 11 Tersangka Menyusul

Administrator - Jumat, 05 Oktober 2018 00:35 WIB
KPK Tahan Enda Mora dan Yusuf Siregar, 11 Tersangka Menyusul

Medan I Sumut24.co Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua dari tiga tersangka kasus suap DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 oleh mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

Baca Juga:

Kedua tersangka itu yakni Enda Mora Lubis dan M Yusuf Siregar. “Enda ditahan penyidik KPK di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di C1, sementara rekannya di di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di K4,” ujar Juru Bicara/Humas KPK Febri Diansyah melalui rilisnya, Kamis (4/10/) malam.

Disebutkan Febri, dari total 38 tersangka, hingga hari ini setidaknya 27 tersangka sudah ditahan. Sementara tersisa 11 orang tersangka yang belum ditahan, yaitu, Abu Bokar Tambak, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser Verawaty Munthe, Dermawan Sembiring, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting.

“Kami juga mengimbau agar Fery Suando Tanuray Kaban segera menyerahkan diri. Bersikap kooperatif akan menguntungkan bagi dirinya sendiri dan membantu penyidik untuk mengungkapkan perkara secara terang benderang dan cepat,” ujar Febri.

Diketahui, anggota dewan tersebut diduga menerima duit suap dari Gatot Pujo senilai Rp300-350 juta per orang.

Ke-38 orang itu diduga menerima suap terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD pada 2015.

Dari sejumlah tersangka tersebut, KPK menerima pengembalian uang sejumlah Rp5,47 miliar. Uang itu kini telah disita sebagai barang bukti. (Red/od)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
SULING! Warga Kampung Darek Resah soal Narkoba dan Teror, Kapolres Padangsidimpuan Turun Tangan
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Terluka
HUT ke-67, MPC PP Kota Medan Gelar Turnamen Padel Hadirkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah
Berbagi Masker Disekolah,PT DNS Kebun Nagagar Peduli Kesehatan Peserta Didik
Polres Tapsel Ungkap Hasil OSN 2026! 8 Kasus Narkoba dan Sita 21 Kg Ganja Dibongkar
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA DEFORESTASI DALAM PERSPEKTIF KEBIJAKAN KRIMINAL
komentar
beritaTerbaru