Jumat, 15 Mei 2026

Mau Lari ke Cheli, Ratna Ditetapkan Tersangka

Administrator - Kamis, 04 Oktober 2018 16:01 WIB
Mau Lari ke Cheli, Ratna Ditetapkan Tersangka

 

Baca Juga:

 

Jakarta, Sumut24.co Akhirnya petualangan Ratna Sarumpaet berakhir sudah. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka. Ratna sebelumnya dilaporkan ke polisi karena hoax berita penganiayaan.

“Sudah tersangka,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian saat dimintai konfirmasi, Kamis (4/10/2018).

Ratna Sarumpaet diamankan tim Jatanras Polda saat berada di Bandara Soekarno-Hatta. Ratna dikonfirmasi terpisah mengaku hendak terbang ke Chile.

“Ya sudah kita amankan nih, lagi di bandara nih. Statusnya kemarin panggil saksi, tapi karena dia mau melarikan diri, ya kita naikkan jadi tersangka,” ujar Jerry.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan Ratna Sarumpaet dilaporkan ke Polda Metro Jaya gara-gara hoax penganiayaan.

“Untuk kasus Bu Ratna ada 4 laporan polisi sementara di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan sebagai terlapor nanti kita penyelidikan,” ujar Argo.

Ratna Sarumpaet sudah mengakui berbohong mengenai penganiayaan. Polri sebelumnya juga membeberkan temuan fakta yang menyanggah pernyataan-pernyataan pihak terkait Ratna soal penganiayaan.

tk/red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wali Kota menghadiri acara Pembukaan Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar, di Convention Hall Siantar Hotel
Wali Kota menerima piagam penghargaan dari BKPRMI atas dukungan dan partisipasi aktif dalam pembinaan kegiatan keagamaan, sosial, dan kepemudaan
Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026
Dompet Dhuafa Waspada Resmikan Dua Wakaf Sumur di Tapanuli Selatan
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
komentar
beritaTerbaru