Wali Kota menghadiri acara Pembukaan Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar, di Convention Hall Siantar Hotel
Wali Kota menghadiri acara Pembukaan Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar, di Convention Hall Siantar Hotel
kota
MEDAN ISUMUT24.co Sehubungan dengan terjadinya aksi unjukrasa pada hari Kamis, tertanggal 20 September 2018, yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa Se-Kota Medan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara yang menyebabkan beberapa mahasiswa terluka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat maka Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia (YRKI) mengecam tindakan yang dilakukan oleh Oknum Anggota Kepolisian terhadap mahasiswa di Kota Medan, Ucap Aktivis Yayasan Rumah Konstitusi Indonesia Irsan Armadi Msi dalam siaran persnya kepada Wartawan, Jumat (21/9). Menurutnya, Aksi yang dilakukan mahasiswa adalah suatu bentuk penyampaian aspirasi atas ketidakadilan yang ingin memperjuangkan haknya atas berbagai macam tuntutan untuk pemerintah yang diantaranya agar menstabilkan perekonomian di negeri ini dan memberikan ruang untuk kebebasan berpendapat. Seperti yang tertera dalam UUD ’45 Pasal 28 E ayat 3. Di Indonesia, kebebasan berpendapat merupakan salah satu HAM yang masih sering dilanggar. Sampai saat ini, masih banyak orang yang belum menghargai dan menghormati hak kebebasan berpendapat seseorang. Tidak sedikit kasus yang terjadi akibat pelanggaran HAM, khususnya hak kebebasan berpendapat. Banyak sekali orang-orang yang mengeluarkan pendapatnya di media sosial bisa berujung di pengadilan.
Baca Juga:
- Wali Kota menghadiri acara Pembukaan Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar, di Convention Hall Siantar Hotel
- Wali Kota menerima piagam penghargaan dari BKPRMI atas dukungan dan partisipasi aktif dalam pembinaan kegiatan keagamaan, sosial, dan kepemudaan
- Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026
Mahasiswa mengeluarkan pendapat melalui aksi demonstrasi yang merupakan bahagian dari advokasi non litigasi. Mahasiswa merupakan kaum intelektual yang sedang menempuh pendidikan tinggi, sehingga dengan cara yang arif dan bijaksana dalam melakukan proses tahapan penyampaian pandangan di muka umum. Namun, sangat disesalkan karena ada oknum yang sengaja merusak, sehingga terjadi ketidakkondusifan yang berakibat terjadi bentrokan antara mahasiswa dengan aparat kepolisian. Mahasiswa akhirnya terpancing emosi, yang seharusnya aparat kepolisian dapat menenangkan tindakan mahasiswa dengan cara tidak melakukan perlawanan.
Dengan berdasarkan fakta yang dikumpulkan maka bersama dengan Surat Kecaman ini kami memberikan tuntutan sebagai berikut, Dengan keras mengecam segala bentuk tindakan brutal aparat polisi terhadap mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Sumut, Dengan keras mengecam tindakan barbar aparat polisi yang membatasi ruang-ruang penyampaian aspirasi langsung oleh mahasiswa, Kepada Kapolri dan Kapolda Sumut serta Kapolrestabes Medan agar mengusut tuntas tindakan represif yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap mahasiswa, Menangkap segera oknum yang dengan sengaja membuat terjadinya bentrokan antara mahasiswa dan kepolisian.(R/W03)
Wali Kota menghadiri acara Pembukaan Musda XIV KNPI Kota Pematangsiantar, di Convention Hall Siantar Hotel
kota
Wali Kota menerima piagam penghargaan dari BKPRMI atas dukungan dan partisipasi aktif dalam pembinaan kegiatan keagamaan, sosial, dan kepemu
kota
Mohamad Feriadi Soeprapto Raih Indonesia Best 50 CEO Awards 2026
kota
Dompet Dhuafa Waspada Resmikan Dua Wakaf Sumur di Tapanuli SelatanSumatera utarasumut24.co Dompet Dhuafa Waspada meresmikan dua program Wak
News
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
sumut24.co ASAHAN , Sebuah tindakan sepihak yang dinilai mencoreng aturan hukum terjadi di tengah pemukiman warga Lingkungan II, Kelurahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Universitas Dharmawangsa menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya memperkua
News
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota