Rabu, 01 Juli 2026

Realisasi Pajak Daerah Kota Medan Capai 64,75 %

Administrator - Kamis, 13 September 2018 16:02 WIB
Realisasi Pajak Daerah Kota Medan Capai 64,75 %

Medan|SUMUT24.co Realisasi pajak daerah sampai dengan 31 Agustus 2018 yang dikelola Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPRD) Kota Medan sudah mencapai Rp.912 miliar lebih. Artinya, realisasi ini sudah mencapai 64,75% dari target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp.1.4807,7 miliar. Secara presentase, realisasi pajak daerah ini relatif sama dengan realisasi tahun 2017 dalam periode yang sama, sedangkan secara nominal meningkat Rp.23 miliar.

Baca Juga:

Demikian disampaikan Kepala BPRD Kota Medan Drs Zulkarnain MSi di Kantor BPPRD Kota Medan Jalan AH Nasution, Kamis (13/9). Dikatakan Zulkarnain, pihaknya beserta seluruh jajaran akan terus bekerja maksimal sampai 4 bulan ke depan (akhir tahun) sehingga realisasi pajak daerah dapat dioptimalkan sehingga mencapai 100%.

Zulkarnain mengungkapkan, sesuai dengan APBD 2018 target pajak daerah yang dikelola BPPRD Kota Medan sebesar 1.408,7 miliar atau meningkat 9,15% dibandingkan dengan tahun 2017 yang ditetapkan sebesar Rp.1.290,5 miliar. Guna lebih mengoptimalkan realisasi pajak daerah tersebut, Zulkarnain mengaku, BPPRD terus melakukan sosialisasi pajak daerah.

“Sosialisasi yang kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat pajak daerah dengan tujuan agar wajib pajak daerah secara sukarela mau menyelenggarakan kewajiban-kewajiban perpajakannya secara benar, akurat dan tepat waktu,” kata Zulkarnain.

Mantan Kepala Bappeda Kota Medan itu selanjutnya memaparkan, pertumbuhan target pajak daerah tahun 2018 meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, pajak penerangan jalan (PPJ), parkir, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan air tanah.

Dikatakan Zulkarnain, pajak daerah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah dalam rangka mendukung program-program pembangunan kota, khususnya bidang infrastruktur dan fasiltas sosial lainnya dalam tahun 2018. Oleh karenanya dia berharap agar masyarakat selaku wajib pajak dapat membayar pajak dengan benar dan tepat waktu.

Dalam upaya mewujudkan realisasi target pajak daerah tersebut, jelas Zulkarnain, masih adanya tunggakan-tunggakan pajak daerah dari wajib pajak. Untuk mengatasinya, Zulkarnain telah menurunkantim terpadu yang melibatkan instansi samping seperti unsur kejaksaan, Polri, TNI, Satpol PP dan yang lainnya untuk melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak daerah tersebut.

Di samping itu lagi kata Zulkarnain, BPPRD juga telah menyampaikan surat peringatan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak agar segera melunasi tunggakannya. “Ingat, keberadaan pajak daerah pada dasarnya merupakan salah satu sumber pembiayaan kota yang cukup penting dan strategi guna menghasilkan pembangunan kota.

Itu sebabnya apabila masyarakat mengharapkan infra struktur dan untilitas kota semakin baik lagi, maka Zulkarnain berharap agar seluruh masyarakat harus ikut berpartisipasi, salah satu bentuk partisipasi yang dilakukan yakni dengan membayar pajak daerah secara benar dan tepat waktu.

“Selain itu masyarakat juga harus menghindari terjadinya tunggakan-tunggakan pajak. Sebab, tunggakan pajak akan menjadi beban bagi wajib pajak karena adanya denda administratif yang harus dibayarkan dari keterlambatan pembayaran pajak daerah dengan waktu yang ditetapkan dalam perda. Oleh karenanya sekali lagi saya mengimbau untuk membayar pajak daerah secara benar dan tepat waktu,” pungkasnya. (R01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
Bazar UMKM Ramaikan APEKSI XVIII Medan, PWPM Ikut Gerakkan Ekonomi Lokal
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke-80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026  Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
komentar
beritaTerbaru