Jumat, 15 Mei 2026

Gubsu-Wagubsu Evaluasi SKPD Pemprovsu

Administrator - Senin, 03 September 2018 19:04 WIB
Gubsu-Wagubsu Evaluasi SKPD Pemprovsu

Medan I Sumut24.co Semasa kepemimpinan Gubsu HT Erry Nuradi tergolong Lamban, pasalnya Realisasi Serapan Anggaran Semester Pertama APBD 2018 dinilai rendah. Nominalnya, sekira Rp 5,8 T (42% dari Rp 13,8 T APBD 2018). Jadi kita berasumsi, kinerja Pemprovsu di bawah kepemimpinan Pak Erry Nuradi tergolong lamban sehingga Gubsu-Wagubsu terpilih agar mengevaluasi pejabat yang dilantik oleh Erry Nuradi, karena terbukti tidak mampu bekerja dengan baik, Ucap Sekretariat Pusat Pengkajian Informasi dan Transparansi Anggaran, Helmi Nasution, SH kepada Wartawan, Senin (4/9). Menurutnya, Hitung-hitungannya tentunya merujuk pada beberapa belanja tidak langsung, yang wajib dipenuhi. Pertama, Belanja Pegawai yang setahunnya sekira Rp 3,4 T. Berarti semester Pertama, menghabiskan sekira Rp 1,7 T. Kedua, Belanja Hibah kepada KPU Sumut dan Bawaslu Sumut dalam penyelenggaraan Pilgubsu 2018, yang mencapai Rp 800 M. Ketiga, Belanja Bagi Hasil ke Kabupaten/Kota yang dalam satu tahun anggaran mencapai Rp 1,5 T lebih. Di sini, awak ambil separuhnya atau sekira Rp 750 M. Untuk yang tiga point’ itu saja, sudah menghabiskan sekira Rp 3,2 T. Belum lagi belanja tak langsung lainnya. Erry Nuradi tidak memiliki teamwork yang tangguh dalam membangun Sumut. Selain itu, merupakan pertanda bahwa pengangkatan pejabat, bukan berdasarkan kemampuan tetapi lebih tepat diduga karena ada sesuatu.Gubsu-Wagubsu terpilih agar mengevaluasi pejabat yang dilantik oleh Erry Nuradi, ucapnya.(W03)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dompet Dhuafa Waspada Resmikan Dua Wakaf Sumur di Tapanuli Selatan
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
komentar
beritaTerbaru