Rabu, 26 Agustus 2026

DPD IKANAS SUMUT Tolak Pemberian Marga Nasution Untuk Ngabalin

Administrator - Minggu, 02 September 2018 09:59 WIB
DPD IKANAS SUMUT Tolak Pemberian Marga Nasution Untuk Ngabalin

MEDAN I SUMUT24

Baca Juga:

Mengingat pemberian marga Nasution pada Ali Moechtar Ngabalin dalam sepekan ini, mendapat reaksi penolakan dari masyarakat bermarga Nasution baik di media sosial maupun pembicaraan langsung di tengah-tengah masyarakat. Hal ini mendapat respon dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Nasution Provinsi Sumatera Utara ketika dimintai tanggapannya, Minggu (2/9) di Medan.

 

“Memang benar sudah banyak pertanyaan-pertanyaan baik itu dari pengurus Ikanas Sumut, anggota dan masyarakat pada umumnya sudah banyak bertanya kepada kami tentang pemberian marga tersebut. Untuk itu, perlu saya jelaskan bahwa pemberian marga untuk saudara Ali Moechtar Ngabalin tersebut kami sebagai pengurus Ikanas Sumut tidak mengetahui tentang pemberian marga tersebut. Dan setelah kami mengadakan rapat anggota dengan beberapa pengurus inti, kami mengambil keseimpulan bahwa pemberian marga tersebut tidak kami setujui dan kami menolak”, ujar Ketua DPD Ikanas Sumut Dr H Amarullah Nst, SE. MBA didampingi Sekretaris Umum Drs H Ahmad Raja Nasution, MSP, Bendahara Umum Drs Rivai Nasution, MM, Drs Imran Nst, MM dan beberapa pengurus lainnya di Hotel Madani, Medan.

 

Amarullah Nasution menegaskan bahwa dalam tradisi pemberian marga ada beberapa alasan seseorang diberikan marga. “Berdasarkan keturunan (turun temurun), perkawinan, dan pengabdian atau jasa”, tandas beliau.

 

Muchrid Coky Nasution selaku Anggota Badan Pertimbangan Ikanas Sumut ketika dimintai pendapatnya melalui telepon seluler mendukung pernyataan tersebut. “Kami jelas-jelas tidak menyetujui dan menolak pemberian marga tersebut. Dalam waktu dekat kami akan membuat petisi penolakan tersebut”, papar Muchrid Coky Nasution. Anggota DPRD Provinsi Sumatera utara ini juga berharap kepada masyarakat agar menjunjung tinggi adat istiadat di keluarga Nasution.

 

Hal ini sejalan dengan keputusan DPP Ikanas Pusat Irjen Pol Drs H Rusli Nasution, SH, MM yang juga menolak pemberian marga tersebut.(r/(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Kemnaker–JICA Perkuat Kualitas dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang
UNIQLO Salurkan Bantuan Senilai Rp750 Juta untuk Mendukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana di  Flores dan Lombok
CONVERSE RILIS RUN STAR CRUSH, CHUNKY SNEAKERS  STYLISH ALA KARINA AESPA
Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan, Tingkatkan Produktivitas melalui Perbaikan Sistem Kerja
Maxim Medan Bekali Mitra Pengemudi dengan Edukasi Keselamatan, Kejahatan Siber, dan Anti Narkoba
komentar
beritaTerbaru
Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara Pendekar putri dari wilayah Jepara bernama Kanjeng Ratu Kalinyamat. Putri Sultan Trenggana Syah Alam Akbar III. Raja

Wisata