Melalui Subuh Keliling, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Melalui Subuh Keliling, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
News
Medan , Sumut24.co
Baca Juga:
               Hal ini dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Wali Kota Medan Drs. H. T. Dzulmi Eldin, S, M.Si dan juga Kapoldasu Brigjen Pol Agus Andrianto yang menginginkan seluruh AKDP ditertibkan dan masuk ke dalam Terminal Terpadu Amplas.
                Sosialisasi yang dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Medan Renward Parapat, ATD, MT bersama dengan Wadir Lantas Poldasu AKBP. K. Ritonga, SIK, MH ini masih berupa tindakan preventif yang bertujuan memberikan pemahaman kepada pemilik pool-pool bus untuk tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat termasuk di pool yang tidak berizin dan tidak layak, hal sesuai dengan UU LLAJ No 22 thn 2009 pasall 36 yang berbunyi angkutan penumpang AKAP/ AKDP wajib masuk terminal.
                 Dikatakan Kadishub, pelaksanaan sosialisasi dan himbauan ini juga merupakan hasil rapat forum lalu lintas dan membentuk tim yang terdiri dari Poldasu, Ditlantas Poldasu, Sabhara, Polrestabes Medan, Satlantas Polrestabes Medan, Polsek, Dishub Provsu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dishub Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, dan Balai Perhubungan Darat.
                 “Kegiatan yang hari ini kita lakukan adalah berupa sosialisasi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No. 22 Tahun 2009, yang mewajibkan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) / Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) wajib masuk ke dalam terminal, serta himbauan kepada pemilik pool atau loket untuk mengurus izin dan memilih tempat yang layak untuk menaikkan dan menurunkan penumpangâ€. Ujar Kadishub Kota Medan.
                 Kegiatan ini diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Wadir Lantas Poldasu, setelah itu bersama dengan Wadir Lantas, Kadishub Kota Medan Renward Parapat melakukan sosialisasi ke pool-pool bus di seputaran Jalan Sisingamangaraja Medan. Menurut Kadishub, pelaksanaan sosialisasi ini menjadi tindakan awal dari Dishub dan Poldasu bersama Polrestabes Medan sebelum melaksanakan penertiban nantinya.
                 “Setelah sosialisasi ini kita sampaikan, akan dilaksanakan penertiban bagi Pool atau loket yang berada di luar terminal yang tidak memiliki izin resmi dan tidak layak. Diharapkan tidak ada lagi yang menaikkan dan menurunkan penumpang disembarang tempat. Kita akan tindak tegas dan menyita plang-plang pool dan loket liar tersebutâ€. Tegas Kadishub.
                Diharapkan kegiatan sosialisasi dan penertiban ini, jelas Renward, nantinya akan menertibkan pool-pool tidak berizin dan tidak layak sepanjang jalan Sisingamangaraja, serta diminta kepada seluruh kendaraan nantinya datang ke Medan dan berangkat dari Medan harus masuk atau melalui terminal serta dengan begitu terminal kembali difungsikan untuk tempat transit menaikkan dan menurunkan penumpang.
                 Bagi yang memiliki pool seperti ALS, Makmur, Bintang Utara, PMH dan lain sebagainya, tambah Renward, diperbolehkan karena telah memiliki izin resmi dan tempat yang layak untuk menaikkan juga menurunkan penumpan serta memiliki area parkir yang juga luas. Namun begitu armadanya juga harus transit ke Terminal Terpadu Amplas.
                 Untuk mempersiapkan Terminal Terpadu Amplas menjadi terminal yang representatif bagi angkutan AKAP dan AKDP serta memberikan kenyamanan kepada para penumpang yang akan berangkat dari dan datang ke Kota Medan, Kadishub juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dalam hal perbaikan jalan-jalan yang berlubang dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan terkait dengan penerangan jalan dan di dalam terminal.
                 “Alhamdulillah, menurut informasi yang saya terima dari Kadis PU malam ini tim nya akan melakukan patching dan perbaikan jalan menuju maupun di dalam terminalâ€. Ungkapnya
                 Selain penertiban pool atau loket tidak berizin, Dishub juga akan terus menertibkan perakir liar dan parkir berlapis di sepanjang jalan Sisingamangaraja dan di seluruh ruas jalan yang ada di Kota Medan. Dishub juga telah menandai tempat parkir dengan petak parkir yang diharapkan nantinya masyarakat memarkirkan kendaraannya tidak melebihi petak tersebut.
                 “Jika masih ada yang melanggar, Dishub akan tindak tegas dengan mengempesi ban kendaraan. Karena saya dan jajaran memang sedang gencar untuk menertibkan parkir liar dan parkir berlapis iniâ€. Pungkasnya. (Red)
Melalui Subuh Keliling, Kapolresta Deli Serdang Sampaikan Pesan Kamtibmas Dan Dengarkan Aspirasi Masyarakat
News
sumut24.co MEDAN, Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Asahan! TP PKK Kabupaten Asahan berhasil meraih peringkat Juara II dalam Lomba V
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Tanjungbalai mendapat perhatian serius dari Wali Kota Mahyaru
News
Peringati Hari Santri 2026, H. Ikrom Helmi Nasution Dorong Santri Jadi Generasi Berilmu dan Berakhlak Mulia
News
PB Pendawa Indonesia Gelar Ruwatan Bumi di Medan, Seribu Warga Ditargetkan Hadir
News
Medan sumut24.co Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali gerebek sarang narkoba (GNS) di Jalan B Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati
Kota
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
News
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
News
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
News