Jumat, 15 Mei 2026

Polrestabes Medan, Amankan 11 Tersangka, 11 kg Sabu Dibungkus Kacang Goreng Garuda

Administrator - Sabtu, 01 September 2018 05:06 WIB
Polrestabes Medan, Amankan 11 Tersangka,  11 kg Sabu Dibungkus Kacang Goreng Garuda

Medan , Sumut24.co

Baca Juga:

Narboka jenis sabu-sabu jadi barang empuk bagi para pengedar dan penguna. Seolah Medan jadi tempat sasaran empuk bagi para bandar. Buktinya, ĺ 11 tersangka di duga sebagai pengedar narkoba diamankan dari sejumlah titik di wilayah hukum Polrestabes Medan dalam operasi Antik 2018.

Dari 11 tersangka yang di tangkap petugas Satnarkoba Polrestabes Medan, dua diantaranya berstatus ibu rumah tangga inisial M dan EW.

” Para tersangka ini di tangkap di tujuh lokasi berbeda di Medan,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, dalam pres rilisnya, di kampung sejahtera jalan Mangkubumi Medan, Sabtu (1/9).

Total barang bukti yang berhasil di sita petugas dari para tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba ini seberat 11 kg sabu.

” Total barang bukti seluruhnya 11 kg sabu. Ada yang di kemas dalam plastik putih dan bungkus kacang goreng,” jelasnya.

Dadang menambahkan, para tersangka yang ditangkap ini diduga memiliki hubungan dengan jaringan narkoba internasional.

” Kita masih selidiki,apakah para tersangka ini ada hubungannya dengan jaringan internasional pemasok narkoba ke Medan,”  (red)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Dompet Dhuafa Waspada Resmikan Dua Wakaf Sumur di Tapanuli Selatan
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
komentar
beritaTerbaru