Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Medan – Tiga hakim PN Medan, yang dibebaskan KPK karena tidak terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap , kini di periksa Bawas Mahkamah Agung.
Baca Juga:
” Saat ini ketua dan wakil ketua PN Medan, sedang dalam pemeriksaan tim Bawas MA, ” kata Humas PN Medan, Erintuah Damanik, pada wartawan Kamis, (30/8).
Menurut Erin, pemeriksaan di lakukan tertutup di salah satu ruangan di gedung PN Medan.
” Pemeriksaan internal dan tertutup,” jelasnya.
Pasca di bebaskan karena tidak tidak terbukti bersalah oleh KPK, tiga hakim PN Medan kembali melakukan aktivitas seperti biasanya.
” Setelah di bebaskan kpk tadi malam, ketua dan wakil ketua PN Medan sudah kembali beraktivitas seperti biasa,” ungkap Erin.(red)
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Kapolrestabes Medan dan Dirintel Polda Sumut Silaturahmi ke Ketum PB Pendawa Indonesia
kota
sumut24.co JAKARTA, Suasana politik nasional yang semakin menghangat di akhir Agustus 2026 menjadi latar berlangsungnya agenda penting Seri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi membuka Program Pemagangan Nasional Tahun 2026 sekaligus Pelatihan Pen
News
sumut24.co ASAHAN, Anggaran negara yang seharusnya mengalir untuk mewujudkan ketahanan pangan justru berhenti di tangan oknum. Program reha
News
BRI BO Sibuhuan Berikan Suprise ke PN Sibuhuan di Momen HUT ke 81 Mahkamah Agung RI
kota
BRI BO Sibuhuan Dukung Kegiatan Festival Budaya Daerah
kota
81 Tahun Indonesia Merdeka, BRI Berkontribusi Nyata Untuk Negeri
kota
Bisnis Kecantikan dan Kebugaran Makin Menjanjikan, Bamsoet Apresiasi Kehadiran "Sang Dewi Salon & Spa" Sebagai Penggerak Ekonomi Kelas Menen
kota
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, BRI Dukung Langkah Presiden Prabowo
kota