Jumat, 15 Mei 2026

Bawas MA Periksa Ketua dan Waka PN Medan

Administrator - Kamis, 30 Agustus 2018 04:06 WIB
Bawas MA Periksa Ketua dan Waka PN Medan

Medan – Tiga hakim PN Medan, yang dibebaskan KPK karena tidak terbukti terlibat dalam kasus dugaan suap , kini di periksa Bawas Mahkamah Agung.

Baca Juga:

” Saat ini ketua dan wakil ketua PN Medan, sedang dalam pemeriksaan tim Bawas MA, ” kata Humas PN Medan, Erintuah Damanik, pada wartawan Kamis, (30/8).

Menurut Erin, pemeriksaan di lakukan tertutup di salah satu ruangan di gedung PN Medan.

” Pemeriksaan internal dan tertutup,” jelasnya.

Pasca di bebaskan karena tidak tidak terbukti bersalah oleh KPK, tiga hakim PN Medan kembali melakukan aktivitas seperti biasanya.

” Setelah di bebaskan kpk tadi malam, ketua dan wakil ketua PN Medan sudah kembali beraktivitas seperti biasa,” ungkap Erin.(red)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru