Kamis, 22 Oktober 2026

Terkait OTT, Pengadilan Tinggi Medan Takkan Intervensi

Administrator - Rabu, 29 Agustus 2018 13:21 WIB
Terkait OTT, Pengadilan Tinggi Medan Takkan Intervensi

MEDAN | SUMUT24 Pasca kasus OTT yang menimpa sejumlah hakim dan panitera di PN Medan, Humas Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Adi Sutrisno, Rabu (29/8), menegaskan tidak akan melakukan intervensi terkait kasus ini dan pihaknya menyerahkan seluruhnya kasus ini kepada KPK.

Baca Juga:

“Siapa yang melakukan kesalahan harus ditindak. Dengan adanya kasus ini, seluruh pengawasan perkara harus diperketat dan dilaksanakan sesuai SOP. Jadi kita serahkan saja sama KPK,” katanya.

Adi menyebutkan, hingga saat ini, dia belum mengetahui pasti perkara tipikor yang diduga melibatkan para hakim dan panitera.

“Kelanjutan pemeriksaannya kami belum tahu objek OTT nya dimana,” terangnya.Untuk keberlangsungan berjalannya PN Medan,saat ini PT Medan sudah menunjuk hakim Saryana sebagai pelaksana harian Ketua PN Medan menggantikan sementara Marsudin Nainggolan

.“Kalau ada wakil, harusnya itu yang jadi pelaksana harian. Ini karena keduanya tidak ada, kita menunjuk hakim Saryana untuk menggantikan,” tutupnya. (W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
Begal hingga Premanisme Dibidik, Timsus Serigala Sakti Bergerak Malam Hari di Padang Lawas
HUT Golkar ke-62: Dari Ziarah Pahlawan, Irsan Efendi Nasution Ingatkan Golkar soal Tanggung Jawab kepada Rakyat
komentar
beritaTerbaru