Rabu, 01 Juli 2026

Terkait OTT, Pengadilan Tinggi Medan Takkan Intervensi

Administrator - Rabu, 29 Agustus 2018 13:21 WIB
Terkait OTT, Pengadilan Tinggi Medan Takkan Intervensi

MEDAN | SUMUT24 Pasca kasus OTT yang menimpa sejumlah hakim dan panitera di PN Medan, Humas Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Adi Sutrisno, Rabu (29/8), menegaskan tidak akan melakukan intervensi terkait kasus ini dan pihaknya menyerahkan seluruhnya kasus ini kepada KPK.

Baca Juga:

“Siapa yang melakukan kesalahan harus ditindak. Dengan adanya kasus ini, seluruh pengawasan perkara harus diperketat dan dilaksanakan sesuai SOP. Jadi kita serahkan saja sama KPK,” katanya.

Adi menyebutkan, hingga saat ini, dia belum mengetahui pasti perkara tipikor yang diduga melibatkan para hakim dan panitera.

“Kelanjutan pemeriksaannya kami belum tahu objek OTT nya dimana,” terangnya.Untuk keberlangsungan berjalannya PN Medan,saat ini PT Medan sudah menunjuk hakim Saryana sebagai pelaksana harian Ketua PN Medan menggantikan sementara Marsudin Nainggolan

.“Kalau ada wakil, harusnya itu yang jadi pelaksana harian. Ini karena keduanya tidak ada, kita menunjuk hakim Saryana untuk menggantikan,” tutupnya. (W07)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026  Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
Dihadiri Wali Kota se- Indonesia, Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke -436 Berlangsung Istimewa
Bank Sumut Gelar Pojok Sehat, Program Rutin Bagi Nasabah Pensiunan
Selamat Hari Bhayangkara ke-80: Polri Semakin Presisi, Profesional, dan Pengabdian Dicintai Masyarakat
Warga Desak Kapolres Mengusut Tudingan Pencemaran Nama Baik Pangulu Pokan Baru yang Terlibat Judi Togel dan Tembak ikan
komentar
beritaTerbaru