Rabu, 26 Agustus 2026

Seringnya OTT di Instansi Anggota DPRDSU Prihatin

Administrator - Selasa, 28 Agustus 2018 15:34 WIB
Seringnya OTT di Instansi Anggota DPRDSU Prihatin

LMEDAN I SUMUT24 Operasi tangkap tangan di instansi pemerintah akhir-akhir ini seperti yang melanda Dinas BPPRD Medan, Pasar Marelan Medan serta baru-baru ini lagi terjadi di Pengadilan Negeri Medan dengan menangkap empat hakim dan dua Panitera termasuk pengusaha Tamin Sukardi adalah tanda adanya permainan dan kongkalikong antara pejabat dan pihak lainnya. Anggota DPRDSU Fraksi PAN Iskandar Sakti Batubara mengatakan, Maraknya OTT diberbagai instansi atau institusi belakangan ini kita sangat prihatin. Memang yang namanya korupsi sangat bermacam penyebabnya tergantung mental manusianya. Makanya perlu tindakan tegas aparat hukum dalam berbagai kasus sehingga OTT tak terulang seperti jamur tumbuh di musim dingin, ucapnya. Marilah kita mengambil pelajaran dari berbagai kasus tersebut, bagaimana Sumut ini mau bersih kalau selalu terjadi pelanggaran hukum dengan berbagai kedok dan permainan dalam penegakan hukum itu sendiri. Makanya dari sekarang mulailah kita sadar bahwa perbuatan melanggar hukum lambat atau cepat pasti ada sanksinya. (W03)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kemnaker Tegaskan Sinergi dengan ILO Hadapi Perubahan Dunia Kerja
Kemnaker–JICA Perkuat Kualitas dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Jepang
UNIQLO Salurkan Bantuan Senilai Rp750 Juta untuk Mendukung Pemulihan Masyarakat Terdampak Bencana di  Flores dan Lombok
CONVERSE RILIS RUN STAR CRUSH, CHUNKY SNEAKERS  STYLISH ALA KARINA AESPA
Kemnaker Dampingi 20 Perusahaan, Tingkatkan Produktivitas melalui Perbaikan Sistem Kerja
Maxim Medan Bekali Mitra Pengemudi dengan Edukasi Keselamatan, Kejahatan Siber, dan Anti Narkoba
komentar
beritaTerbaru
Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara

Sowan Kadipaten Jepara Pendekar putri dari wilayah Jepara bernama Kanjeng Ratu Kalinyamat. Putri Sultan Trenggana Syah Alam Akbar III. Raja

Wisata