Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
kota
MEDAN|SUMUT24.co Anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan ST, meminta agar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengusut siapa yang menjadi inisiator dan konseptor, yang mengakibatkan terjadinya pungli yang terjaring dalam OTT yang dilakukan oleh Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Poldasu pada Jumat (24/8) minggu lalu.
Baca Juga:
- Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
- Refleksi HUT ke-436 Kota Medan 2026 Ahmad Afandi Harahap: Medan Harus Tumbuh Bukan Hanya Secara Fisik, Tapi Juga Meningkatkan Kualitas Hidup Warga
- Dihadiri Wali Kota se- Indonesia, Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke -436 Berlangsung Istimewa
“Kita tidak menyebut nama, tetapi sangat tidak mungkin sebuah praktek pungli itu hanya berhenti pada operatornya, pasti ada inisiator dan juga pasti ada konsepktornya,†ujar Sutrisno Pangaribuan kepada SUMUT24, Senin (27/8).
“Artinya, selalu ada pihak yang sebenarnya pada posisi- posisi yang lebih tinggi yang diduga terlibat, dan menjadi pengumpul dari pungli tersebut,” tambahnya.
Politisi dari PDI Perjuanggan ini juga menyampaikan, bahwa kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Tetapi sangat tidak mungkin sebuah prilaku korupsi dan pungli itu berdiri sendiri.
“Ada pihak dalam posisi yang lebih tinggi yang juga menjadi bagian dari sebuah praktek korupsi atau pungli tersebut,†pungkasnya.
Sebelumnya, pasca penangkapan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Podlasu menetapkan 3 orang pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM).
“Tiga pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,”terang Kasubdit IV/Renakta AKBP Leonardo Simatupang kepada wartawan, Minggu (26/8).
Sementara, satu pelaku lainnya yang juga sempat diamankan, jelas Leonardo, hanya berstatus sebagai saksi. Akan tetapi, Leonardo masih enggan untuk membeberkan nama-nama ketiga pengurus P3TM yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Satu orang hanya sebagai saksi,” tandasnya.
Sebelumnya, Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Poldasu dalam OTT ini melakukan penangkapan terhadap 4 orang pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Marelan, Jumat (24/8).
Keempatnya, masing-masing RM (47), Warga Jalan Takenaka Gang Family Lingkungan V Paya Pasir Marelan, lalu AS (48), Kepala Pasar (BUMD) warga Jalan Tempirai Martubung. Kemudian, Ras (49) anggota Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) warga Pasar Nippon Siombak Labuhan Deli Marelan, dan MAA (50) Bendahara/Sekretaris P3TM warga Marelan Raya Lingkungan 7 Rengas Pulau Marelan. (W01)
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
kota
sumut24.co MedanMemasuki usia ke436 tahun, Kota Medan kembali merayakan perjalanan panjang sebagai salah satu kota metropolitan terbesar
kota
sumut24.co MedanSuasana khidmat sekaligus meriah menyelimuti Lapangan Batalyon Parako 463 Pasgat saat upacara Hari Jadi Kota Medan ke 43
kota
Medan PT Bank Sumut (Perseroda) kembali menggelar Pojok Sehat Purna Bakti Bank Sumut, layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang dilaksan
Umum
Medan Sumut24.coMomentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara menjadi refleksi atas delapan dekade pengabdian Kepolisian Negara Republ
News
Warga Desak Kapolres Mengusut Tudingan Pencemaran Nama Baik Pangulu Pokan Baru yang Terlibat Judi Togel dan Tembak ikan
kota
Bupati Pakpak Bharat Menbuka Pelatihan Pembuatan Zat Pewarna
kota
BNCT Dukung Pengembangan Talenta Maritim melalui Vessel Tour Bersama Evergreen dan Akademi Maritim Indonesia
kota
Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
kota
PRSU Ke50 Angkat Wajah Asli Sumatera Utara, 70 Persen Konten Diisi Putra Daerah
kota