Kamis, 22 Oktober 2026

Musdalifah Pakai Baju Orange di KPK

Administrator - Senin, 27 Agustus 2018 08:16 WIB
Musdalifah Pakai Baju Orange di KPK

Jakarta, Sumut24 KPK melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka mantan Anggota DPRD Sumut, MDH (Musdalifah) kini pakai orange pada pk17.30 WIB, Minggu (26/8) di Medan. Dalam proses penangkapan sempat terjadi perlawanan terhadap Penyidik yg bertugas.

Baca Juga:

Sebelumnya tsk MDH setidaknya telah dipanggil 2 kali secara patut, yaitu: pada tgl 7 dan 13 Agustus 2018. Pada panggilan pertama tidak diperoleh informasi alasan ketidakhadiran, sedangkan pada panggilan kedua tidak datang dengan alasan menikahkan anaknya. KPK sebelumnya juga sudah mengingatkan pada para tersangka angg DPRD Sumut agar bersikap koperatif dalam proses hukum ini. Hadir memenuhi panggilan penyidik adalah kewajiban hukum yang semestinya dipenuhi oleh tsk ataupun saksi. Ketidakhadiran hanya dapat diterima dengan alasan yang patut scr hukum.

KPK memutuskan melakukan penangkapan thd tsk MDH kemarin karena tidak hadir dalam pemanggilan KPK tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan scr hukum. Penangkaoan dilakukan pada pk.17.3p di Tiara Convention Center, Medan. Setelah penangkapan dilakukan, tsk dibawa ke Mapolda Medan dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka.

Kami harap tindakan yang dilakukan KPK terhadap MDH ini tidak perlu terjadi kembali pada para tersangka lain, khususnya angg DPRD Sumut. Karena itu, KPK memperingatkan seluruh tersangka yang sudah menerima panggilan agar agar koperatif dan memenuhi panggilan penyidik ke kantor KPK. Alasan2 yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau tdk patut secara hukum hanya akan mempersulit tersangka dan juga dapat menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

Pagi ini, tim membawa tersangka ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pk07.30 WIB. Kami sampaikan terimakasih pada tim Polda Sumut yang telah membantu proses penangkapan ini hingga tersangka dapat dibawa ke Jakarta.

Dari 38 orang tersangka yang diproses dalam kasus ini, terhadap 18 orang telah dilakukan penahanan. — Daftar penahanan Angg DPRD Sumut:

1. 4 juli (RST) Rijal Sirait 2. 4 JULI (RSI) Rinawati Sianturi 3. 4 JULI (RMP) Rooslynda Marpaung 4. 29 JULI (FN) Fadly Nurzal 5. 5 JULI (SF) Sonny Firdaus 6. 9 JULI (MSI) Muslim Simbolon 7. 9 JULI (HEI) Helmiati 8. JULI (MSH) Mustofawiyah 9. JULI (TIR) Tiaisah ritonga 10. JULI (ANN) Arifin nainggolan 11.7 Agustus (ELD) Elezaro Duha 12.13 AGUSTUS 2018 (TMP) Tahan Manahan Pangabean 13.20 AGUSTUS 2018 (PD) Passiruddin Daulay 14.20 AGUSTUS 2018 (BPU) Biller Pasaribu 15. 21 Agustus 2018 (JHS) John Hugo Silalahi 16. 24 Agustus 2018 (REM) Richard Eddy Marsaut 17. 24/8 (SFE) Syafrida Fitrie 18. 24/8 (RKS) Restu Kurniawan Sarumaha

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
TP PKK Kabupaten Asahan Ukir Prestasi, Raih Juara II Lomba Vlog KILAS Tingkat Sumut
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak Di Tanjungbalai, Wali Kota Siapkan Pendampingan Hukum
Peringati Hari Santri 2026, H. Ikrom Helmi Nasution Dorong Santri Jadi Generasi Berilmu dan Berakhlak Mulia
PB Pendawa Indonesia Gelar Ruwatan Bumi di Medan, 2.000  Warga Ditargetkan Hadir
Barak Narkoba di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional Dibakar
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
komentar
beritaTerbaru