Kamis, 27 Agustus 2026

KPK Tahan 3 Mantan Anggota DPRDSU

Administrator - Jumat, 24 Agustus 2018 13:15 WIB
KPK Tahan 3 Mantan Anggota DPRDSU

Jakarta I SUMUT24 Tiga mantan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama terkait kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho.

Baca Juga:

“Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tiga tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Sumut,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (24/8).

Ketiga mantan legislator Sumut tersebut yakni, Richard Eddy Marsaut (REM) yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur, serta Restu Kurniawan Sarumaha (RKS) dan Syafrida Fitrie (SFE) yang ditahan di Rutan di belakang Gedung KPK Kavling K-4.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, yang masing-masing sebesar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta.

Uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014 dan persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.

Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada 2015.

Dalam perjalanannya, penyidik KPK sudah menahan beberapa anggota DPRD Sumut usai diperiksa sebagai tersangka. Sebagian dari mereka juga sudah mengebalikan uang ke rekening penyimpanan KPK. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GMP Sumut Soroti Penanganan Dua LP dalam Sengketa CV Rezeki Baru: Mengapa Satu Naik Penyidikan, Lainnya Dipertanyakan?
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kapolrestabes Medan dan Dirintel Polda Sumut Silaturahmi ke Ketum PB Pendawa Indonesia
Pengukuhan Pokja Jaga Desa SMSI Bertepatan Aksi Demo, Organisasi Media Siber Tegaskan Tak Ada Kaitan Politik
Wakil Bupati Asahan Buka Program Pemagangan Nasional 2026, Jembatan Emas Antara Pendidikan dan Dunia Kerja
Fee 25% Rp 2,7 Miliar Disunat Sejak Awal, Proyek Irigasi Rp11 Miliar di Asahan Diduga Jadi Sapi Perah Oknum Ketua Partai
komentar
beritaTerbaru