Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Jakarta I sumut24.co Idrus Marham menyebut dirinya sudah berstatus tersangka dugaan suap PLTU Riau-1. KPK belum bicara panjang lebar mengenai status Idrus Marham, tapi menegaskan sedang menelusuri pihak-pihak diduga terkait kasus termasuk Dirut PLN Sofyan Basir.
Baca Juga:
- Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
- Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
- Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sofyan Basir sudah dua kali diperiksa sebagai saksi. Penyidik menurutnya mendalami sejumlah pertemuan yang dilakukan Sofyan Basir dengan tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo dan politikus Golkar Eni Maulani Saragih.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan pejabat di PLN atau swasta lain yang basisnya di Indonesia atau luar negeri. Kami ingin melihat secara utuh bagaimana skema kerja sama pembangunan Riau 1 ini. Apakah mungkin ada pelaku lain? Tentu saja memungkinkan sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup,” ujar Febri kepada wartawan di gedung penunjang KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018).
Soal Idrus Marham, KPK mengaku ‘keduluan’ Idrus ang terang-terangan menyebut dirinya berstatus tersangka dugaan suap PLTU Riau-1. KPK segera menggelar jumpa pers terkait duduk perkara kasus suap dan dugaan keterlibatan Idrus Marham.
“Jadi gini, kami sebetulnya kedahuluan. Nanti sebenarnya Bu Basaria (Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan) akan ada konpers,” ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.
Sementara itu, pengacara Eni Saragih, Fadli Nasution, menyebut kliennya pernah menerangkan adanya sejumlah pertemuan antara dirinya, Idrus Marham, Johannes Budisutrisno Kotjo termasuk dengan Dirut PLN Sofyan Basir.
Dalam perkara ini, tersangka, Eni Maulani Saragih, diduga menerima suap dari Johannes B Kotjo. KPK menduga Eni menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar dari Johannes untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Johannes merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
KPK telah mengamankan Rp 500 juta yang diduga sebagai pemberian keempat kepada Eni. Pemberian pertama kepada Eni diduga dilakukan pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, pemberian kedua pada Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar, dan pemberian ketiga pada 8 Juni 2018 sebesar Rp 300 juta. Ada dugaan pemberian tersebut dilakukan melalui staf dan keluarga Eni.(red/det)
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
News
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
News
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
News
Begal hingga Premanisme Dibidik, Timsus Serigala Sakti Bergerak Malam Hari di Padang Lawas
News
HUT Golkar ke62 Dari Ziarah Pahlawan, Irsan Efendi Nasution Ingatkan Golkar soal Tanggung Jawab kepada Rakyat
News
Momen Haru dan Bangga! Ketua MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Sambut Danyonif 123/RW dan 450 Prajurit Pulang dari Papua
News
Jelang Konferensi IX PWI Tabagsel, Kapolres Padangsidimpuan Siap Dukung Pelaksanaan yang Kondusif dan Sukses
News
GEMPAR! Tanker Mongolia Diduga Bawa 2 Ton Sabu ke Belawan, Siapa Aktor di Balik Jaringan Internasional?
News
sumut24.co BELAWAN, Suasana hangat dan penuh keakraban terasa saat jajaran pengurus Gerakan Sosial Kolaborasi Belawan Berkah (KBB) menyambu
kota