Rabu, 26 Agustus 2026

Hina Nabi Muhammad SAW di Medsos, Aipda SP Ditahan

Administrator - Jumat, 24 Agustus 2018 11:19 WIB
Hina Nabi Muhammad SAW di Medsos, Aipda SP Ditahan

MEDAN I Sumut24.co Oknum anggota Polri berinsial Aipda SP langsung meringkuk di sel tahananan, pasalnya ulahnya yang mengunduh penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di media sosial, Oknum Polri yang diketahui bertugas di satuan Sabhara Polres Asahan ini, langsung ditangkap oleh petugas setelah masyarakat melaporkan postingannya tersebut. Aipda SP sudah kita tahan dan telah kita lakukan pemeriksaan pidana kode etik profesi Polri,” kata Kapolres Asahan, AKBP Yemi Mandagi,Jumat (24/8/2018). Seperti diketahui, pada akun facebook milik Aipda SP, dia menulis kalimat yang sangat tidak patut terhadap Nabi Muhammad SAW. Postingannya itu pun langsung memantik kemarahan di masyarakat.

Baca Juga:

Oknum anggota Polri yang bertugas di Satuan Sabhara Polres Asahan ini langsung ditangkap oleh petugas setelah masyarakat melaporkan postingannya bertuliskan kata-kata kasar terhadap Nabi Muhammad.

Postingannya yang menghina Nabi Muhammad SAW langsung membuat masyarakat marah.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani penahanan di Polres Asahan. Dia juga akan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motivasinya menuliskan kalimat tersebut,” ucap Yemi.

Lebih lanjut, Yemi memastikan hukuman berat akan diberikan kepada Aipda SP tersebut.

“Siapa pun pelakunya kami tindak tegas walaupun pelakunya adalah anggota saya sendiri. Bahkan saya akan mengusulkan pemecatan,” tegas Kapolres Asahan.

Perlu diketahui, postingan pada facebook milik Aipda SP tersebut muncul pada Selasa (21/8/2018) lalu. Setelah memposting hal tersebut, Aipda SP langsung menghapus dan memposting permintaan maaf.

Namun postingan tersebut sudah terlanjur di capture oleh warganet dan melaporkannya ke polisi sehingga yang bersangkutan langsung ditangkap pada Kamis (23/8/2018) malam kemarin.(red/tri)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
GMP Sumut Soroti Penanganan Dua LP dalam Sengketa CV Rezeki Baru: Mengapa Satu Naik Penyidikan, Lainnya Dipertanyakan?
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kapolrestabes Medan dan Dirintel Polda Sumut Silaturahmi ke Ketum PB Pendawa Indonesia
Pengukuhan Pokja Jaga Desa SMSI Bertepatan Aksi Demo, Organisasi Media Siber Tegaskan Tak Ada Kaitan Politik
Wakil Bupati Asahan Buka Program Pemagangan Nasional 2026, Jembatan Emas Antara Pendidikan dan Dunia Kerja
Fee 25% Rp 2,7 Miliar Disunat Sejak Awal, Proyek Irigasi Rp11 Miliar di Asahan Diduga Jadi Sapi Perah Oknum Ketua Partai
komentar
beritaTerbaru