Jumat, 15 Mei 2026

Kepala Pasar dan Tiga Pengurus Pasar Marelan Di OTT, Barbut Rp 2jt

Administrator - Jumat, 24 Agustus 2018 09:19 WIB
Kepala Pasar dan Tiga Pengurus Pasar Marelan Di OTT, Barbut Rp 2jt

Medan, Sunut24.co Oknum kepala dan tiga pengurus pasar Merelan diamankan dalam operasi tangkap tangan oleh tim Saber Poldasu, Jumat (24/8).

Baca Juga:

Empat tersangka yang diamankan itu yakni oknum Kepala PD Pasar Marelan, Alim Syaputra, serta tiga orang pengurus pedagang pasar marelan (P3TM) yakni Roni Mahera, Rasty dan M.Ali Arifin.

Pelaksana Harian (Plh) Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan membenarkan operasi tangkap tangan ini. Dia menjelaskan OTT ini berawal dari informasi masyarakat dan berita di Medsos adanya pelaku Tindak Pidana Pungutan Liar di pajak Marelan. Kemudian Subdit Renakta Polda Sumut langsung membentuk tim menyelidiki informasi ini.

“Dan tenyata benar telah terjadi jual-beli meja dagangan yang dilakukan oleh pengurus P3TM dan uang tersebut disetorkan kepada Kepala PAsar Marelan AS,” sebut Nainggolan.

Adapaun harga dari 1 meja sebesar Rp.12 jt dengan uang pangkal sebesar Rp 3 juta yang selanjutnya akan dicicil oleh pedagang ke P3TM.

Kemudian pengurus P3TM menyetorkan uang tersebut ke Kepala Pasar Pajak Marelan.

“Selanjutnya Tim saber pungli mengamankan para pelaku dan menyerahkan ke Unit Saber Pungli Polda sumut di Subdit 4 Renakata Polda Sumut,” terang MP Nainggolan.

Sedangkan barang bukti yang disita berupa uang sebesar Rp 2 juta, sebuah buah tas rangsel warna unguyg berisi berkas berkas dan kwitansi serta 4 unit HP. “Masih akan kita kembangkan kasus ini”tukas mantan Kapolres Nias itu. (Red).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru