Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
Jakarta, Sumut24.co Tragi dunia politik. Itul Menteri Sosial serta kepengurusan di Partai Golkar lantaran merasa telah berstatus tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap PLTU Riau-1. Idrus memang cukup intens ‘mampir’ ke KPK berkaitan dengan perkara itu.
Baca Juga:
Nama Idrus memang sudah muncul sejak pertama kali kasus ini mencuat. Saat itu KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) di kediaman Idrus pada 13 Juli 2018. Namun saat itu yang diincar KPK adalah seorang anggota DPR bernama Eni Maulani Saragih.
Eni diduga KPK menerima keseluruhan Rp 4,5 miliar Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Duit itu diduga untuk memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. Perusahaan Kotjo itu memang masuk sebagai konsorsium yang akan menggarap proyek tersebut.
Dalam perkembangannya, Idrus pun dipanggil penyidik. Total ada 3 kali Idrus datang ke KPK untuk memberikan keterangan hingga pada akhirnya Idrus tiba-tiba mundur dari jabatan menteri karena merasa sudah berstatus tersangka. Sedangkan sejauh ini KPK belum sama sekali memberikan keterangan resmi soal status hukum Idrus.
Idrus mendatangi KPK dengan maksud memenuhi panggilan penyidik. Saat itu, Idrus mengaku belum tahu sama sekali tentang isi pemeriksaan.
“Dan saya lihat undangannya itu adalah terkait dengan saya sebagai saksi terkait dengan tersangka saudara Eni Saragih dan saudara Johannes Kotjo. Nanti materinya apa tentu saya belum bisa menyampaikan pada teman-teman semua,” kata Idrus sambil menuju lobi KPK.
Selepas menjalani pemeriksaan, Idrus mengaku dicecar penyidik soal peristiwa OTT di rumahnya. Dia mengaku tidak mempermasalahkan OTT di rumahnya itu.
“Karena ada sorotan bahwa KPK ini begini, saya katakan, ‘Nggak. KPK dengan logikanya sendiri maka telah mengambil Eni di tempat saya tentu bukan tanpa alasan. Itu semua ada alasan’,” tutur Idrus saat itu.
Sedangkan, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan bila pemeriksaan Idrus tentang dugaan pertemuan dengan Eni. “Terhadap saksi Idrus Marham, KPK mengklarifikasi pertemuan-pertemuan bersama tersangka EMS (Eni Maulani Saragih) yang diketahui atau dihadiri langsung oleh saksi,” ujar Febri.
Kedua kalinya diperiksa, Idrus mengaku dicecar soal aliran duit berkaitan dengan kasus itu. Namun Idrus mengaku sama sekali tidak tahu.
“Saya nggak tahu sama sekali, itu tadi saya jelasin,” kata Idrus.
Idrus juga mengaku tak pernah menerima hadiah apapun dari Eni. Saat ditangkap KPK, menurut Idrus, Eni berada di rumahnya untuk memenuhi undangan acara ulang tahun anaknya dan tak membawa kado apapun.
“Ibu Eni pada hari ulang tahun anak saya, datang tidak membawa kado. Tidak membawa apa-apa,” ujar Idrus. Dalam pemeriksaan ketiga, KPK masih mencari tahu tentang pertemuan antara Idrus dengan Eni maupun Kotjo. Namun ada yang baru yaitu tentang proses persetujuan kerja sama proyek itu yang juga ditanyakan penyidik ke Idrus.
“KPK terus mendalami informasi-informasi tentang pertemuan-pertemuan yang diduga pernah terjadi antara para saksi dan tersangka tersebut. Didalami lebih lanjut dan diklarifikasi apa isi pertemuan itu,” kata Febri.
“Kami terus menggali untuk mengetahui sebenarnya bagaimana proses persetujuan sampai rencana penandatanganan kerja sama dalam proyek PLTU Riau-1 ini. Diduga sudah terjadi transaksi setidaknya Rp 4,8 miliar untuk memuluskan proses itu,” imbuhnya.
Sedangkan Idrus yang menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam mengaku sempat meminta penyidik menuntaskan pemeriksaan padanya. Dia tidak ingin berkali-kali dipanggil KPK.
“Hari ini memang sengaja saya minta dituntaskan supaya tidak berkali-kali dipanggil dan karena itu saya juga berterima kasih ke penyidik karena siap melayani terhadap saya dalam rangka melengkapi keterangan yang diperlukan terkait tersangka Saudara Kotjo dan Eni,” kata Idrus.
“Karena itu, cukup lama. Saya katakan, kalau bisa diselesaikan, akan lebih bagus,” sambungnya.
Namun saat itu Idrus enggan menjelaskan soal materi pemeriksaannya. “Kalau masalah substansi, biar penyidik saja. Kan nggak bagus saya sampaikan. Biarlah penyidik. Pokoknya semua yang terkait yang saya ketahui sudah saya jelaskan semua. Kalau mau tanya, ke penyidik,” ujarnya. (tk/red)
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
sumut24.co ASAHAN , Sebuah tindakan sepihak yang dinilai mencoreng aturan hukum terjadi di tengah pemukiman warga Lingkungan II, Kelurahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Universitas Dharmawangsa menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya memperkua
News
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
kota
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
kota
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
kota