Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
Medan I Sumut24.co Sebanyak 18 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI asal Provinsi Sumatera Utara dinyatakan telah memenuhi syarat dukungan. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Iskandar Zulkarnain di Medan, mengatakan pemenuhan syarat itu diketahui berdasarkan hasil verifikasi faktual terhadap syarat dukungan berupa fotokopi KTP-e yang diserahkan seluruh bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).”Syarat dukungannya di atas 4.000 dukungan sebagai batas minimal yang ditetapkan,” katanya. Menurut dia, 18 bakal calon anggota DPD RI yang memenuhi syarat dukungan itu adalah Abdul Hakim Siagian (4.340 dukungan), Pdt Willem TP Simarmata (4.070 dukungan), Tolopan Silitonga (4.103 dukungan), Prof Ali Yakub Matondang (4.709 dukungan), Faisal Amri (4.280 dukungan), dan Badikenita Beri Sitepu (5.392 dukungan). Kemudian, Dadang Darmawan (5.178 dukungan), Syamsul Hilal (4.609 dukungan), M Nursyam (4.404 dukungan), Marnix Sahata Hutabarat (4.668 dukungan), Muhammad Nuh (4.065 dukungan), Raidir Sigalingging (4.398 dukungan), Solahuddin Nasution (4.528 dukungan), Sultoni Tri Kusuma (5.264 dukungan), dan Sutan Erwin Sihombing (4.470 dukungan). Sedangkan calon petahana yakni Prof Darmayanti Lubis (4.525 dukungan), Dedi Iskandar Batubara (4.163 dukungan), dan Parlindungan Purba (4.255 dukungan).Setelah menyelesaikan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan, KPU Sumut akan melakukan pemeriksaan terhadap syarat calon yang diajukan bakal calon anggota DPD RI tersebut. Di antaranya ijazah, surat keterangan dari pengadilan, dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang akan disesuaikan dengan Peraturan KPU nomor 14 tahun 2018. Usai pemeriksaan tersebut, KPU Sumut akan memanggil seluruh bakal calon anggota DPD RI pada 27-29 Agustus untuk menerima berita acara hasil pemeriksaan. Setelah berita acara diberikan, pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut ke KPU RI pada 29-31 Agustus mengenai bakal calon yang memenuhi seluruh persyaratan. *Sekaligus, kita akan melakukan penetapan daftar calon sementara (DCS),” ujar Iskandar Zulkarnain.(red/ant)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
sumut24.co ASAHAN , Sebuah tindakan sepihak yang dinilai mencoreng aturan hukum terjadi di tengah pemukiman warga Lingkungan II, Kelurahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Universitas Dharmawangsa menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya memperkua
News
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
kota
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
kota
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
kota