Jumat, 15 Mei 2026

Pemenang Tender Pembangunan Jembatan Khusus Dermaga Rp 2,5 Miliar, Alamat CV Gajah Mada Kantor DPD RI

Administrator - Senin, 20 Agustus 2018 18:59 WIB
Pemenang Tender Pembangunan Jembatan Khusus Dermaga Rp 2,5 Miliar, Alamat CV Gajah Mada Kantor DPD RI

MEDAN I SUMUT24.co Proyek Jaringan Pengadaan Pembangunan Jembatan Khusus Dermaga UPT PPP Tanjung Balai- Asahan dengan nilai pagu Rp 2.546.925.300, 00 diduga sarat KKN, pasalnya di LPSE alamatnya hanya jalan Gajah Mada Medan No 32, padahal No 32 jalan Gajah Mada adalah sesuai dengan surat keterangan domisili yang dikeluarkan Lurah Sei Sikambing B Kashmir adalah Dinas Sosial Provinsi sumut dan ditempati Kadis Sosial Provsu dan sekarang beralih menjadi kantor DPD RI Sumut, kemudian kantor Moratelindo Broadband Company dan CV Gajah Mada saat ini tidak ditemukan pada alamat Jalan Gajah Mada No 32 Kelurahan Sei Sikambing D Kecamatan Medan Petisah. Ketua Umum DPD Pemuda Lira Medan Agung AW Angkat SE didampingi Sekjend Dian R Fadly Dalimunthe Spd mengatakan, Sesuai investigasi DPD Pemuda LIRA Kota Medan bahwa telah terjadi manipulasi data yang tak jelas oleh kontraktor CV Gajah Mada, karena perusahaan tersebut tidak memiliki alamat jelas sesuai pernyataan Lurah Sei Sikambing D. Untuk itu kami meminta Kapoldasu dan Kejatisu agar mengusut tuntas kasus proyek tersebut, karena ada indikasi selain proyek tersebut diduga sudah diarahkan oleh Kepala ULP dan Kabiro Pembangunan juga ada indikasi mau melakukan penggelapan pajak, karena alamat perusahaannya tak jelas. Kepada Gubsu agar mengkroscek perusahaan tersebut dengan segera membatalkan pemenang proyek tersebut, sebelum menjadi bola panas bagi Pj Gubsu sendiri. Atas berbagai permasalahan tersebut dalam waktu dekat DPD LIRA Medan akan melakukan aksi damai baik itu ke Poldasu, Kejatisu, Gubsu dan Inspektorat, ucapnya. (W03)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru