Jumat, 15 Mei 2026

PHL BPPRD Kena OTT Poldasu, Ini Sanksi Kata Wali Kota

Administrator - Senin, 20 Agustus 2018 13:04 WIB
PHL BPPRD Kena OTT Poldasu, Ini Sanksi Kata Wali Kota

Medan I Sumut24.co Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pegawai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan keduanya adalah PHL (Pekerja Harian Lepas).Hal ini dikatakan oleh Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (20/8/2018).”Dua-duanya PHL,” ujarnya. Ada pun dua orang tersebut adalah M Haris Hasibuan dan Daud Saringan.Eldin telah mengetahui perihal pegawai BPPRD yang terjaring OTT tersebut. Meski bukan pegawai tetap, Pemko Medan tetap memberi sanksi kepada dua PHL tersebut.”Tetap kita beri sanksi. Akan ada sanksi administrasi,” ucapnya.Namun, dirinya tidak memberi banyak keterangan mengenai sanksi yang dimaksud.”Kita serahkan dulu proses hukumnya kepada pihak kepolisian. Kita tunggu,” katanya. Sebelumnya Polda Sumut bagian Tipikor DitKrimsus kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini giliran Dispenda Medan.Menurut informasi yang diterima di lapangan, dua orang oknum Dispenda Medan tertangkap tangan oleh petugas Tipikor Polda Sumut di satu tempat makan yang ada di Jalan karya Ujung.Keduanya merupakan tenaga honor yang bekerja di UPT Dispenda Medan.Kasubdit III Tipikor DitKrimsus Polda Sumut AKBP Doni Sembiring mengatakan kedua oknum Dispenda Medan kena OTT di rumah makan Ayam Penyet Ria yang berada di Jalan Karya.”Kita mengamankan tiga orang. Dua oknum Dispenda Medan dan satu pemilik rumah makan,”katanya.(red/tri)

Baca Juga:

T

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru