Kamis, 22 Oktober 2026

Oknum Anggota DPRD Langkat Ditangkap BNN, Ini Asal Partainya

Administrator - Senin, 20 Agustus 2018 10:42 WIB
Oknum Anggota DPRD Langkat Ditangkap BNN, Ini Asal Partainya

MEDAN I Sumut24.co Oknum anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, dilaporkan ditangkap BNN Pusat terkait kasus penyelundupan 150 kilogram sabu-sabu di Pangkalansusu, Langkat, Sumatera Utara. Oknum anggota DPRD Langkat itu dikabarnya dari Partai Nasional Demokrat.

Baca Juga:

Politisi Nasdem berinisial IH (45) itu ditangkap bersama enam temannya, US (43), Hr (45), Hz (47), Y (40), IJ (45) dan I (40). Hr diketahui menjabat Kepala Kantor Pos Pangkalansusu.

Sumber menjelaskan, ketujuh tersangka disergap BNN Pusat ketika baru turun dari kapal boat di Dermaga TPI Pangkalansusu, Minggu (19/8/2018) petang. Belum dijelaskan barang bukti yang disita dari para tersangka. Namun dipastikan ketujuhnya ditangkap hasil pengembangan kasus penangkapan 150 kilogram sabu-sabu di Kecamatan Seilapan, Langkat, beberapa waktu lalu. “Saat ini seluruh tersangka di bawa ke Aceh untuk pengembangan kasus,” kata sumber tersebut. Informasi yang didapatkan, bahwa penangkapan IH dan rekan-rekanya merupakan hasil pengembangan penangkapan sabu-sabu seberat 150 kilogram oleh petugas BNN dikawasan Perairan Sei Lepan wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan.(srb/red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
Begal hingga Premanisme Dibidik, Timsus Serigala Sakti Bergerak Malam Hari di Padang Lawas
HUT Golkar ke-62: Dari Ziarah Pahlawan, Irsan Efendi Nasution Ingatkan Golkar soal Tanggung Jawab kepada Rakyat
komentar
beritaTerbaru