Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Jakarta I Sumut24.co Abdul Fikri, Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengatakan anggaran pendidikan 20% hanya formalitas. “Jika ditelusuri, bahkan menurut Neraca Pendidikan Daerah yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, banyak kota dan kabupaten yang mengalokasikan kurang dari 10% APBD untuk pendidikan,†paparnya, Senin (20/8).
Baca Juga:
- Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
- Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
- Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
Fikri mengatakan, sebetulnya pendidikan kita memiliki payung yang kuat dalam mendukung anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD, demikian pula dengan regulasi berupa UU No. 20 tahun 2013. Namun, ia menyayangkan 20% tersebut tidak sepenuhnya berada pada kementerian yang mengurus pendidikan. “Dari 440 triliun di APBN sekarang, hanya 40 triliun ke Kemendikbud, 40 triliun ke Kemenristekdikti dan 63 triliun di Kemenag. Artinya, 2/3 anggaran pendidikan banyak untuk K/L lain bahkan 200 triliun berupa transfer daerah,†jelas anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Dengan kondisi tersebut, menurutnya, wajar bila dari delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP), terdapat empat standar yang kategorinya sangat buruk menurut BSNP. Fikri mengemukakan, dua SNP yang paling menonjol adalah mengenai sarana prasarana dan pendidikan dan tenaga kependidikan. Ia menambahkan, “Tidak ada satu pun daerah yang tidak mengeluhkan dua standar ini.â€
Sarpras misalnya, dari 1,8 juta ruang kelas yang ada, 1,3 juta dinyatakan rusak dan hingga kini pemerintah hanya memperbaiki sedikit saja, hanya yang rusak berat sebesar 250 ribu. “Itu pun tahun 2018 ini hanya dialokasikan 25 ribu saja, sisanya diserahkan ke daerah sesuai UU No. 23/2014,†terangnya.
Fikri juga menguraikan mengenai persoalan guru yang mengalami kekurangan 900 ribu, “saat ini belum ada skema pemenuhan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan alasan klasik anggaran belum tersedia, sehingga diserahkan kepada sekolah sementara mereka tidak boleh diangkat menjadi honorer sesuai PP 48/2005.â€
Fikri menilai persoalan pendidikan ini karena bergantinya kebijakan secara berulang-ulang tiap terpilih pemerintahan yang baru. Begitu juga dengan kurikulum yang ganti setiap menteri baru ditunjuk. Hal ini menurutnya karena kita belum memiliki grand design atau Rencana Induk Pendidikan yang jelas. Ia yakin dengan rencana induk yang jelas, amanat konstitusi mengenai alokasi 20% anggaran bagi pendidikan tidak hanya formalitas belaka. (W03)
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
News
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
News
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
News
Begal hingga Premanisme Dibidik, Timsus Serigala Sakti Bergerak Malam Hari di Padang Lawas
News
HUT Golkar ke62 Dari Ziarah Pahlawan, Irsan Efendi Nasution Ingatkan Golkar soal Tanggung Jawab kepada Rakyat
News
Momen Haru dan Bangga! Ketua MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Sambut Danyonif 123/RW dan 450 Prajurit Pulang dari Papua
News
Jelang Konferensi IX PWI Tabagsel, Kapolres Padangsidimpuan Siap Dukung Pelaksanaan yang Kondusif dan Sukses
News
GEMPAR! Tanker Mongolia Diduga Bawa 2 Ton Sabu ke Belawan, Siapa Aktor di Balik Jaringan Internasional?
News
sumut24.co BELAWAN, Suasana hangat dan penuh keakraban terasa saat jajaran pengurus Gerakan Sosial Kolaborasi Belawan Berkah (KBB) menyambu
kota