Jumat, 15 Mei 2026

Polda Sumut Ringkus Germo Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang, Tiga Wanita Muda Diamankan

Administrator - Kamis, 16 Agustus 2018 07:58 WIB
Polda Sumut Ringkus Germo Pemuas Nafsu Pria Hidung Belang, Tiga Wanita Muda Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil meringkus seorang germo bernama, Deni (22) warga Medan, dari Hotel Sunggal, di Jalan Pantai Barat Cinta Damai No 16, Rabu (15/8) pukul 16.30 WIB.

Kepada wartawan, pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, Deni ditangkap karena telah melakukan tindak pidana memperdagangkan orang dengan cara menjualnya kepada para pria hidung belang.

“Seoarang pria bernama, Deni ditangkap lantaran menjadi germo dengan memperdagangkan para wanita kepada pria hidung belang,” ucap AKBP MP Nainggolan.

AKBP MP Nainggolan menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, Polda Sumut juga berhasil mengamankan tiga orang korbannya masing-masing, Tamelia alias Tasya (17) putus sekolah, Fadilla alias Dilla (18) pelajar, dan Agustina alias Tina (18) pelajar yang ketiganya warga Jalan Ayahanda, Medan. Dalam penangkapan itu lanjut AKBP MP Nainggolan, turut diamankan 3 buah handpone serta uang tunai Rp 500.000, tandasnya.

Masih AKBP MP Nainggolan, penangkapan terhadap, Deni (germo-red) ini bermula ketika Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut memperoleh informasi adanya pelaku tindak pidana perdagangan orang untuk di perdagangkan kepada pria hidung belang.

Selanjutnya sambung AKBP MP Nainggolan, sekitar pukul 14.00 WIB, salah seorang petugas bernama, Bripka Irfansyah Siregar melakukan penyamaran sebagai hidung belang, untuk menangkap Deni.

Saat itu Deni datang menemui Irfan ke Hotel Sunggal seorang diri bermaksud untuk mengantarkan ketiga korban. Tak lama kemudian, tim yang telah bersiap-siap langsung masuk kedalam lobby hotel dan meringkus Deni.

“Ketiga korban datang dengan menumpangi taksi online. Ketika uang sebesar Rp500 ribu diberikan kepada, Deni sebagai panjar, tim langsung melakukan penggeledahan dan menangkap Deni serta mengamankan barang bukti,” jelasnya.

Selanjutnya, sambung AKBP MP Nainggolan, Deni pun diboyong ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. Begitu juga terhadap ketiga korban perdagangan oleh germo tersebut. “Saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru