Selamat Hari Bhayangkara ke-80: Polri Semakin Presisi, Profesional, dan Pengabdian Dicintai Masyarakat
Medan Sumut24.coMomentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara menjadi refleksi atas delapan dekade pengabdian Kepolisian Negara Republ
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil meringkus seorang germo bernama, Deni (22) warga Medan, dari Hotel Sunggal, di Jalan Pantai Barat Cinta Damai No 16, Rabu (15/8) pukul 16.30 WIB.
Kepada wartawan, pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, Deni ditangkap karena telah melakukan tindak pidana memperdagangkan orang dengan cara menjualnya kepada para pria hidung belang.
“Seoarang pria bernama, Deni ditangkap lantaran menjadi germo dengan memperdagangkan para wanita kepada pria hidung belang,” ucap AKBP MP Nainggolan.
AKBP MP Nainggolan menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, Polda Sumut juga berhasil mengamankan tiga orang korbannya masing-masing, Tamelia alias Tasya (17) putus sekolah, Fadilla alias Dilla (18) pelajar, dan Agustina alias Tina (18) pelajar yang ketiganya warga Jalan Ayahanda, Medan. Dalam penangkapan itu lanjut AKBP MP Nainggolan, turut diamankan 3 buah handpone serta uang tunai Rp 500.000, tandasnya.
Masih AKBP MP Nainggolan, penangkapan terhadap, Deni (germo-red) ini bermula ketika Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut memperoleh informasi adanya pelaku tindak pidana perdagangan orang untuk di perdagangkan kepada pria hidung belang.
Selanjutnya sambung AKBP MP Nainggolan, sekitar pukul 14.00 WIB, salah seorang petugas bernama, Bripka Irfansyah Siregar melakukan penyamaran sebagai hidung belang, untuk menangkap Deni.
Saat itu Deni datang menemui Irfan ke Hotel Sunggal seorang diri bermaksud untuk mengantarkan ketiga korban. Tak lama kemudian, tim yang telah bersiap-siap langsung masuk kedalam lobby hotel dan meringkus Deni.
“Ketiga korban datang dengan menumpangi taksi online. Ketika uang sebesar Rp500 ribu diberikan kepada, Deni sebagai panjar, tim langsung melakukan penggeledahan dan menangkap Deni serta mengamankan barang bukti,” jelasnya.
Selanjutnya, sambung AKBP MP Nainggolan, Deni pun diboyong ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. Begitu juga terhadap ketiga korban perdagangan oleh germo tersebut. “Saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(W02)
Medan Sumut24.coMomentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara menjadi refleksi atas delapan dekade pengabdian Kepolisian Negara Republ
News
Warga Desak Kapolres Mengusut Tudingan Pencemaran Nama Baik Pangulu Pokan Baru yang Terlibat Judi Togel dan Tembak ikan
kota
Bupati Pakpak Bharat Menbuka Pelatihan Pembuatan Zat Pewarna
kota
BNCT Dukung Pengembangan Talenta Maritim melalui Vessel Tour Bersama Evergreen dan Akademi Maritim Indonesia
kota
Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
kota
PRSU Ke50 Angkat Wajah Asli Sumatera Utara, 70 Persen Konten Diisi Putra Daerah
kota
22 OPD dan 10 Instansi Vertikal Ramaikan Pameran PRSU Ke50, Hadirkan Berbagai Layanan Publik untuk Masyarakat
kota
Dewan Komisaris PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara PRSU Harus Jadi Etalase Kebanggaan dan Mesin Ekonomi Baru Sumut
kota
Ketum Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT ke436 Kota Medan, Dukung Terwujudnya Medan Tangguh dan Maju untuk Semua
kota
Ketum Bakopam Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
kota