Titian Muhibah PTM ESU–Malaysia, Pingpong Jadi Jembatan Persahabatan Bangsa Serumpun
Titian Muhibah PTM ESU&ndashMalaysia, Pingpong Jadi Jembatan Persahabatan Bangsa Serumpun
Sport
Medan I SUMUT24 Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumut menggugat izin lingkungan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Walhi yang didampingi oleh 36 advokat di Sumut menilai proyek ini akan merusak habitat bagi banyak satwa liar dan tumbuhan yang dilindungi dan terancam punah di Batang Toru.
Baca Juga:
“Kami menilai mega proyek ini lebih banyak memberikan dampak buruk bagi lingkungan serta masyarakat. Menghentikan proyek ini adalah pilihan tepat. Karena itu kami mendaftarkan gugatan terkait ijin lingkungan dari PT NSHE,” kata Direktur WALHI Sumut, Dana Prima Tarigan, Rabu (8/8).
Dana menyebutkan wilayah pembangunan PLTA ini berada di kawasan hutan Batang Toru yang menjadi habitat Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis). Orangutan Tapanuli merupakan satu-satunya jenis kera besar di dunia yang endemik pada satu provinsi.
“Tak hanya Orangutan Tapanuli, kawasan ini juga menjadi habitat bagi banyak satwa liar dan tumbuhan yang dilindungi dan terancam punah seperti Harimau Sumatera, beruang madu, tapir, kambing hutan, termasuk burung enggang gading dan burung kuau serta berbagai jenis bunga bangkai dan raflesia,” urainya.
PLTA Batang Toru merupakan proyek PT. North Sumatra Hydro Energy (NSHE) yang digadang-gadang sebagai PLTA terbesar di Pulau Sumatera dengan kapasitas 510 MW. Pembangunannya meliputi tiga kecamatan yang ada di Tapanuli Selatan yaitu, Sipirok, Marancar dan Batang Toru. Sejak dicanangkan pada tahun 2016, pembangunan PLTA ini ditarget selesai dan beroperasi pada 2021 mendatang.
“Sebenarnya klaim ‘kapasitas 510 MW’ sudah merupakan suatu tanda tanya karena kapasitas tersebut hanya tercapai selama 6 jam setiap hari. Proyek ini didesain untuk menyuplai listrik pada saat beban tinggi dari jam 1800 sampai dengan jam 2400. Maka aliran sungai akan disimpan selama 18 jam kemudian dilepaskan untuk menghasilkan listrik selama 6 jam. Bayangkan, sungai menjadi kering selama 18 jam dan banjir selama 6 jam,” pungkasnya.
Menurut Dana, Batang Toru terletak di pinggir Sesar Besar Sumatera (Great Sumatran Fault) dan di salah satu lokasi di daratan Sumatera yang paling rawan gempa bumi. Pemecahan bendungan akibat gempa bisa berakibat fatal bagi masyarakat yang tinggal di hilir.
“Proyek PLTA ini juga akan sangat berdampak sosial dan ekonomi kepada masyarakat yang tinggal di wilayah hilir bendungan, sawah yang dipinggir sungai tidak akan bisa digarap lagi. Masyarakat yang selama ini mengelola hutan dan DAS secara lestari sebagai sumber penghidupan mau beralih ke mana,” terangnya.
Pendaftaran gugatan ini mereka lakukan ke PTUN Medan dengan membawa anggota yang mengenakan kostum orangutan. (red)
Titian Muhibah PTM ESU&ndashMalaysia, Pingpong Jadi Jembatan Persahabatan Bangsa Serumpun
Sport
PETA KEKUATAN 8 KANDIDAT KETUM PBNU SIAPA AKAN MEMENANGKAN MUKTAMAR NU KE35?
News
Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak Resmi Jabat Wakapolda Sumut
kota
M Yani Piliang mendapat 5 dukungan dari 6 Pengkab/Pengkot yang aktif, hampir dipastikan menjadi Calon Tunggal Ketua PERPANI Sumatera Utara
kota
Dari Kantor Baru ke Aksi Nyata BPP KAPMI Perkuat Ekonomi Pengusaha Muda
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan menyal
kota
sumut24.co ASAHAN, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotik
News
sumut24.co ASAHAN, Proyek pemasangan pipa gas jalur Dumai hingga Sei Mangkei yang sedang berlangsung di Kabupaten Asahan justru menimbulkan
News
Silaturahmi Tanpa Batas, Rianto SH MH Bersama Wali Kota Medan Rico Waas, Bahas Taman Budaya hingga &lsquoSarina Medan&rsquo
News
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri acara Kenal Pamit Wakapolda Sumatera Utara di Aula Tribrata Mapolda Su
kota