Selasa, 20 Oktober 2026

Entaskan Kemiskinan, Ini Rupanya Konsep Bupati

Administrator - Senin, 06 Agustus 2018 12:54 WIB
Entaskan Kemiskinan, Ini Rupanya Konsep Bupati

LANGKAT | SUMUT24 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menggelar apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) bertempat di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (6/8). Turut hadir para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala SKPD, PNS dan tenaga honorer di jajaran Pemkab Langkat.

Baca Juga:

Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu SH dalam bimbingan dan arahannya menjelaskan, data kemiskinan menurut survey Biro Pusat Statistik, jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan saat ini kurang lebih 9,83% atau 26,58 juta jiwa. Jika dilihat angka kemiskinan tersebut, secara nasional memang menurun hingga 0,29%, namun ada 15 provinsi yang angka kemiskinannya justru meningkat, salah satunya Sumut.

Sedangkan menurut data statistik Kabupaten Langkat, angka kemiskinan Langkat mencapai kurang lebih 9,92% atau lebih kurang 100 ribu jiwa, hidup di bawah garis kemiskinan, di mana kantong-kantong kemiskinan pada umumnya berada di pedesaan.

“Dari data di atas disimpulkan bahwa angka kemiskinan baik tingkat nasional maupun tingkat domestik khususnya di Kabupaten Langkat masih cukup tinggi, terutama pada masyarakat perdesaan,” terangnya.

Untuk itu, Bupati Langkat minta agar seluruh OPD lebih proaktif dan responsive menyikapi hasil Musrenbang rencana kerja dan kegiatan pembangunan di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.

“Hal ini dalam rangka memberhasilkan konsep ‘Membangun Desa’ dan ‘Desa Membangun” yang selaras denga Nawacita Pemerintah Pusat untuk mengetaskan kemiskinan, yaitu dengan memprioritaskan pembangunan perdesaan dari misi ketiga Pemkab Langkat yang memantapkan pembangunan perdesaan,” terangnya.

Sebab upaya-upaya penanggulangan dan pengetasan kemiskinan, dapat dilakukan melalui upaya-upaya pembangunan dan pemberdayaan baik yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pemerintah desa melalui APD Desa dan gerakan keswadayaan masyarakat.

Selanjutnya, dijelaskan H Ngogesa, tujuan penerapan konsep desa membangun dan membangun desa diharapkan dapat meningkatkan dan membangun desa, serta dapat meningkatkan sinergitas di dalam melaksanakan pembangunan daerah maupun desa.

Konsep desa membangun memposisikan desa sebagai subjek pembangunan dengan kewenangan menyusun perencanana pembangunannya sendiri secara partisipatif dengan tidak meninggalkan kelompok perempuan dan penyandang disabilitas melalui forum musrenbang desa. (wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
ASUS Resmi Rilis ProArt P14 dan P16 di Indonesia, Laptop Kreator Pertama Berteknologi NVIDIA RTX Spark™
Otak Pelaku Penembakan Wadan Koti PP Deli Serdang Masih Diselidiki Polda Sumut: Pelaku Belum Diketahui
Pemkab Solok Paparkan Progres R3P Pascabencana, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepatan Pemulihan
Silaturahim Kebangsaan, Kapolda Sumut dan Gema Santri Nusa Perkuat Sinergi Ulama-Polri
Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
komentar
beritaTerbaru