Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Jakarta I Sumut24.co
Baca Juga:
- Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
- Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
- Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PAN terkait kasus dugaan suap dana perimbangan daerah. Selain rumah dinas anggota DPR, KPK menggeledah apartemen di Kalibata City yang dihuni tenaga ahli dari fraksi PAN serta rumah pengurus PPP di Graha Raya Bintaro.”Hari ini dilakukan penggeledahan di tiga lokasi sejak pukul 09.00 WIB pagi sampai sore tadi dalam penyidikan kasus suap terkait dana perimbangan daerah dengan tersangka YP (Yudi Purnomo) dan AS (Amin Santono),” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/7/2018).Febri masih belum merinci siapa anggota DPR Fraksi PAN yang rumah dinasnya digeledah penyidik KPK.Menurut dia, dari rumah dinas anggota DPR dan Graha Raya Bintaro, penyidik menyita dokumen diduga berkaitan dengan permohonan anggaran. Sedangkan dari apartemen Kalibata City disita kendaraan Toyota Camry.Pada kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada APBN-P Tahun Anggaran 2018.Yaya bersama anggota Komisi XI DPR, Amin Santono dan satu pihak swasta diduga menerima suap dari Ahmad Ghiast, selaku kontraktor proyek di Sumedang.Selain memberi suap kepada Amin, Ghiast juga memberi suap kepada dua orang lainnya yakni Eka Kamaluddin dan Yaya Purnomo. Kepada Eka, Ghiast menggelontorkan uang melalui transfer sebesar Rp 100 juta. Sedangkan kepada Yaya diduga beberapa kali menerima suap berbentuk uang dari kemudian dialihkan menjadi logam mulia.Terkuaknya kasus ini merupakan kerja sama KPK dengan bantuan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.(lip)
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
News
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
News
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
News
Begal hingga Premanisme Dibidik, Timsus Serigala Sakti Bergerak Malam Hari di Padang Lawas
News
HUT Golkar ke62 Dari Ziarah Pahlawan, Irsan Efendi Nasution Ingatkan Golkar soal Tanggung Jawab kepada Rakyat
News
Momen Haru dan Bangga! Ketua MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Sambut Danyonif 123/RW dan 450 Prajurit Pulang dari Papua
News
Jelang Konferensi IX PWI Tabagsel, Kapolres Padangsidimpuan Siap Dukung Pelaksanaan yang Kondusif dan Sukses
News
GEMPAR! Tanker Mongolia Diduga Bawa 2 Ton Sabu ke Belawan, Siapa Aktor di Balik Jaringan Internasional?
News
sumut24.co BELAWAN, Suasana hangat dan penuh keakraban terasa saat jajaran pengurus Gerakan Sosial Kolaborasi Belawan Berkah (KBB) menyambu
kota