Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
Medan, Sumut24.co
Baca Juga:
Ratna Sarumpaet tetap ngotot dan meminta pemerintah mengangkat KM Sinar Bangun ke darat. Di mana diketahui posisi kapal kini berada di kedalaman lebih dari 400 meter di dasar Danau Toba.
“Saya ingin menyampaikan angkat jenazah dari dasar Danau Toba tidak salah, itu kewajiban. Karena peristiwa ini terjadi saat negara sedang karut-marut dan kita diadu domba dan sedang dipojokkan,” kata Ratna.
Hal itu disampaikan dalam diskusi di di Hotel Danau Toba International, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (25/7/2018).
“Kita tidak berhak menutupi kebenaran. Kita tidak berhak bungkam, apa kita perwakilan negara dan bekerja di pemerintahan? Karena saya lihat suasana di hadapan Luhut Panjaitan saat itu semua berlagak galak dan setelah Luhut pulang seolah semua ramah,” ungkap Ratna.
Ia menuturkan bangsa ini didirikan karena ada rakyat. Jadi negara tidak boleh menganggap enteng rakyat, seolah rakyat tidak ada harganya.
“Memberikan santunan memang kewajiban pemerintah. Tapi santunan seolah seperti barter. Tugas negara memberikan santunan dan mencari korban hingga ditemukan dan kembalikan pada keluarga,” katanya.
Sementara itu, Tokoh masyarakat di Tiga Ras, Sulaiman Sinaga menyampaikan hingga saat ini masih banyak keluarga korban KM Sinar Bangun yang mencari anggota keluarganya yang hilang.
“Hingga saat ini masih banyak keluarga korban KM Sinar Bangun yang mencari anggota keluarganya yang hilang dengan cara mereka sendiri. Mereka bawa dukun, bawa paranormal, buat persembahan agar kapal dan mayat korban dilepas supaya naik ke atas,” ujar  Sulaiman.
Lanjutnya, hal tersebut dilakukan karena keluarga korban tidak bisa berharap lagi kepada pemerintah. “Saya sampaikan terimakasih kepada Ratna Sarumpaet Crisis Center yang bisa mewadahi diskusi ini, sehingga saya pun bisa berbicara, angkat masalah ini kepada publik,” katanya.
Sulaiman mengaku heran dengan sikap pemerintah yang tengah merencanakan Danau Toba sebagai tujuan wisata mancanegara namun persoalan korban KM Sinar Bangun dihentikan.
“Uang untuk mengembangkan Danau Toba yang dikeluarkan untuk Danau Toba sangat besar, tapi mengapa masalah ini tidak bisa diatasi. Lihat saja, pengunjung yang datang ke Danau Toba, khususnya Tiga Ras sudah nampak berkurang karena masalah ini. Gimana mau dijadikan wisata mancanegara,” katanya.
Sebagai warga asli Tiga Ras dan beragama Islam, Sulaiman juga menyampaikan rasa miris terhadap pembangunan rumah ibadah untuk masyarakat muslim.
“Ini saya sampaikan saja yah, gimana mau menjadi wisata mancanegara Danau Toba itu, kalau rumah ibadah saja susah didapatkan di sana. Nanti sudah ada duitnya, tapi izin mendirikan bangunannya yang susah. Banyak yang menghalang-halangi. Makanan halal juga susah didapatkan, mana keseriusan pemerintah yang mendorong wisata Internasional,” ujarnya. (red)
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
sumut24.co ASAHAN , Sebuah tindakan sepihak yang dinilai mencoreng aturan hukum terjadi di tengah pemukiman warga Lingkungan II, Kelurahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Universitas Dharmawangsa menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya memperkua
News
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
kota
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
kota
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
kota