Rabu, 18 Maret 2026

Menkum HAM Yasonna Laoly Mengaku Kasus Sukamiskin Cuman Tamparan Aja

Administrator - Minggu, 22 Juli 2018 17:56 WIB
Menkum HAM Yasonna Laoly Mengaku Kasus Sukamiskin Cuman Tamparan Aja

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kalapas Sukamiskin Wahid Husen bersama lima orang lainnya terkait suap. Menkum HAM Yasonna Laoly mengaku tertampar atas kejadian ini.

Baca Juga:

“Peristiwa yang terjadi di Sukamiskin merupakan tamparan keras bagi jajaran. Saya sudah instruksikan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang ada,” kata Yasonna saat melakukan inspeksi mendadak di Lapas Klas I Surabaya di Porong Sidoarjo, Minggu (22/7/2018).

Yasonna kemudian melakukan sidak di Lapas Klas I Surabaya. Bersamaan dengan ini, sejumlah lapas pun disidak oleh Kemenkum HAM.

“Supaya kegiatan ini bukan untuk hari ini saja, kalau waktunya bersih-bersih juga harus dilakukan. Bersih-bersih harus konsisten dilakukan,” kata Yasonna.

Baca juga: Wanti-wanti KPK Soal Sel Mewah di Lapas Sukamiskin

Dalam OTT di Lapas Sukamiskin, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen menjadi tersangka kasus suap jual fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin. Selain Kalapas Sukamiskin; ada tiga orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah; staf Wahid Husen, Hendry Saputra; dan narapidana kasus pidana umum/tahanan pendamping Andi Rahmat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Jelang Lebaran 2026, AKBP Dr. Wira Prayatna Sidak Pospam dan Posyan Padangsidimpuan, Ini Hasilnya
Humanis! Kapolres Padang Lawas Berbagi Bingkisan Lebaran, Pererat Sinergi dengan Media
Sinergi Tanpa Batas! Wali Kota Padangsidimpuan Ajak Pers Bersatu, Transparansi Jadi Senjata Hadapi Era Digital
Jelang Lebaran, Bupati Madina Warning Soal Kebakaran: “Jangan Lupa Cabut Listrik!”
Blak-blakan! Ketua DPRD Erwin Efendi Ajak Warga Bergerak, Sebut Bupati Madina Fokus Perbaiki Ekonomi Rakyat
Harun Mustafa Pimpin Aksi Nyata! Bantuan IMI–Gemira Sumut Sentuh Warga Huntara Tapsel di Ramadan 2026
komentar
beritaTerbaru