Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
MEDAN I SUMUT24 Beberapa hari dan bulan ini tak jera-jeranya para Kepala Daerah Bupati/Walikota dan Gubernur se Indonesia yang tertangkap OTT KPK atas berbagai dugaan korupsi, kolusi dan suap. Sehingga tidak sedikit para KDH mendekam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kemarin seorang Bupati Labuhan Batu Sumatera Utara Pangonal Harahap tertangkap tangan dengan para kroninya karena diduga terlibat menerima suap dari Proyek di Dinas PUPR Labuhan Batu senilai Rp 3 Miliar. Menanggapi hal tersebut Sekdaprovsu Hj Sabrina mengatakan, Tentang bupati Labuhan batu tak ada lah tanggapan saya, karena saya tidak tau pasti apa yang sebenarnya berlaku. Cuma dengn kejadian tersutb kembali saya ingatkan PNS atau ASN kami agar menghindari perbuatan yang melanggar hukum/peraturan, ucapnya. Sebelumnya diketahui, Situmorang mengungkapkan, kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pangonal berawal pada Selasa (17/7/2018). Saat itu, KPK mengidentifikasi adanya penerimaan uang dari Pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra kepada Pangonal melalui sejumlah perantara.Diduga ES (Effendy Sahputra) mengeluarkan cek senilai Rp 576 juta,” kata Saut dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018) malam. Pada Selasa sore ES menghubungi H (seorang pegawai Badan Permusyawaratan Desa) untuk mencairkan cek tersebut dan menitipkan uang tersebut pada H untuk diambil UMR (Umar Ritonga, orang kepercayaan Pangonal),” ucap Saut. Pada Selasa sore, atas perintah Effendy, Umar menuju BPD Sumatera Utara. Sebelumnya Umar menghubungi orang kepercayaan Effendy berinisial AT untuk bertemu di sana dengan modus menitipkan uang yang telah disepakati sebelumnya. Setelah AT menarik Rp 576 juta, sebanyak Rp 16 juta diambil untuk dirinya sendiri. Sedangkan Rp 61 juta ditransfer ke Effendy.Sedangkan, Rp 500 juta disimpan dalam tas keresek dan dititipkan ke petugas bank dan kemudian AT pergi meninggalkan bank.”Sekitar pukul 18.15 WIB, UMR (Umar) kemudian datang ke bank dan mengambil uang Rp 500 juta tersebut pada petugas bank dan membawa keluar dari bank,” ujar Saut. Namun, menurut Saut, Umar tak kooperatif dan melarikan diri pada saat akan dilakukan penangkapan di luar bank dan membawa uang Rp 500 juta tersebut.(W03)
Baca Juga:Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
sumut24.co ASAHAN , Sebuah tindakan sepihak yang dinilai mencoreng aturan hukum terjadi di tengah pemukiman warga Lingkungan II, Kelurahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Universitas Dharmawangsa menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya memperkua
News
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
kota
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
kota
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
kota