Rabu, 21 Oktober 2026

Banyaknya KDH OTT, Ini Imbauan Sabrina Kepada ASN

Administrator - Jumat, 20 Juli 2018 10:38 WIB
Banyaknya KDH OTT, Ini Imbauan Sabrina Kepada ASN

MEDAN I SUMUT24 Beberapa hari dan bulan ini tak jera-jeranya para Kepala Daerah Bupati/Walikota dan Gubernur se Indonesia yang tertangkap OTT KPK atas berbagai dugaan korupsi, kolusi dan suap. Sehingga tidak sedikit para KDH mendekam dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kemarin seorang Bupati Labuhan Batu Sumatera Utara Pangonal Harahap tertangkap tangan dengan para kroninya karena diduga terlibat menerima suap dari Proyek di Dinas PUPR Labuhan Batu senilai Rp 3 Miliar. Menanggapi hal tersebut Sekdaprovsu Hj Sabrina mengatakan, Tentang bupati Labuhan batu tak ada lah tanggapan saya, karena saya tidak tau pasti apa yang sebenarnya berlaku. Cuma dengn kejadian tersutb kembali saya ingatkan PNS atau ASN kami agar menghindari perbuatan yang melanggar hukum/peraturan, ucapnya. Sebelumnya diketahui, Situmorang mengungkapkan, kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pangonal berawal pada Selasa (17/7/2018). Saat itu, KPK mengidentifikasi adanya penerimaan uang dari Pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra kepada Pangonal melalui sejumlah perantara.Diduga ES (Effendy Sahputra) mengeluarkan cek senilai Rp 576 juta,” kata Saut dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/7/2018) malam. Pada Selasa sore ES menghubungi H (seorang pegawai Badan Permusyawaratan Desa) untuk mencairkan cek tersebut dan menitipkan uang tersebut pada H untuk diambil UMR (Umar Ritonga, orang kepercayaan Pangonal),” ucap Saut. Pada Selasa sore, atas perintah Effendy, Umar menuju BPD Sumatera Utara. Sebelumnya Umar menghubungi orang kepercayaan Effendy berinisial AT untuk bertemu di sana dengan modus menitipkan uang yang telah disepakati sebelumnya. Setelah AT menarik Rp 576 juta, sebanyak Rp 16 juta diambil untuk dirinya sendiri. Sedangkan Rp 61 juta ditransfer ke Effendy.Sedangkan, Rp 500 juta disimpan dalam tas keresek dan dititipkan ke petugas bank dan kemudian AT pergi meninggalkan bank.”Sekitar pukul 18.15 WIB, UMR (Umar) kemudian datang ke bank dan mengambil uang Rp 500 juta tersebut pada petugas bank dan membawa keluar dari bank,” ujar Saut. Namun, menurut Saut, Umar tak kooperatif dan melarikan diri pada saat akan dilakukan penangkapan di luar bank dan membawa uang Rp 500 juta tersebut.(W03)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
Begal hingga Premanisme Dibidik, Timsus Serigala Sakti Bergerak Malam Hari di Padang Lawas
HUT Golkar ke-62: Dari Ziarah Pahlawan, Irsan Efendi Nasution Ingatkan Golkar soal Tanggung Jawab kepada Rakyat
Momen Haru dan Bangga! Ketua MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Sambut Danyonif 123/RW dan 450 Prajurit Pulang dari Papua
komentar
beritaTerbaru