Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
News
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
- Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
- Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
- Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12 3 Pelaku Diringkus, Belasan Paket Narkoba Disita
Bupati Labuhan Batu Harahap, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tindak pidana korupsi. Diduga, Pangonal meminta fee sebesar Rp 3 Miliar dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat.
Bersama Pangonal, KPK juga menetapkan 2 orang dari pihak swasta sebagai tersangka, mereka adalah Umar Ritonga dan Effendy Sahputra.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memakaikan rompi orange dan menahan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, setelah ditetapkan secara resmi sebagai tersanga suap, Rabu malam (18/7). Kini, KPK terus memburu Umar Ritonga, orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap yang kabur saat operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara pada Selasa 17 Juli 2018 kemarin. Demikian ditegaskan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/7) malam.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dalam keteranganya menyampaikan, penyidik KPK mengamankan 6 orang pada kasus ini, salah satunya adalah Pangonal Harahap, yang menjabat sebagai Bupati Labuhan Batu. Sedangkan ke 5 orang lainya adalah, Effendy Sahputra, dan H Thamrin Ritonga dari pihak swasta. Kemudian, Khairul Pakhri yang menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Labuhanbatu, H karyawan di BPD Sumut, dan E sebagai ajudan.
Pangonal, diduga menerima suap dari ES, selaku pemilik PT BKA (Binivan Konstruksi Abadi). Pemberian suap ini digunakan lewat Umar Ritonga.
Duit dugaan suap yang diamankan sebagai barang bukti pada kasus ini,lanjut Saut, berjumlah Rp 576 juta, sebagai bagian dari pemenuhan dari permintaan Bupati sebesar Rp 3 Miliar.
“Diduga duit itu bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat,†katanya.
Selain Bupati Pangonal, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka. Yakni Umar Ritonga selaku pihak swasta dan Effendy Syahputra selaku pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi (BKA).
Saut mengatakan, Bupati Pangonal dan Umar Ritonga diduga menerima suap dari Effendy melalui beberapa perantara sebesar Rp 576 juta. Namun uang tersebut masih belum disita oleh tim penindakan KPK.
Sebelumnya sekitar bulan Juli 2018 diduga telah terjadi penyerahan Cek sebesar Rp 1.5 milyar, namun tidak berhasil dicairkan.
Adapun, uang Rp 576 juta yang diberikan Effendy kepada Pangonal melalui Umar Ritonga bersumber dari pencairan dana pembayaran proyek pembangunan RSUD Rantau Prapat, Labuhanbatu.
Selanjutnya, Saut menyampaikan bahwa sekitar bulan Juli 2018, diduga sudah terjadi penyerahan cek sebesar Rp 1,5 Miliar, namun tak dapat dicairkan.
Sebagai pihak penerima suap, Pangonal dan Umar Ritonga disangkakan melanggar pasal pasal 12 huruf a, atau huruf b, atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999, tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan sebegai pihak yang memberi, ES disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a, atau huruf b, atau pasal 13 UU UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat (1) KUHP. (red)
Kapolda Sumut Sonny Irawan Silaturahmi ke DPRD, Ajak Semua Elemen Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
News
Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba
News
Tengah Malam, Polisi Obrak &ndash Abrik Sarang Narkoba Jermal 123 Pelaku Diringkus, Belasan Paket Narkoba Disita
News
Lima Kali Berturutturut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
News
Lima Kali Berturutturut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
News
Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
News
Kapolda Sumut Raih Penghargaan Achievement Person, Polda Sumut Predikat Informatif di KI Award 2026
News
HUT ke62 Golkar, Andar Amin Harahap Ajak Kader Lebih Dewasa dan Berpihak kepada Rakyat, 17 Daerah Tunggu Diskresi Ketua Umum
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum memperkuat daya saing aluminium Indonesia di pasar global melalui
News
MEDAN, Selasa (20/10/2026) Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Sumatera Utara memberikan mandat kepada Gunarto Azis sebagai Plt.
Info