Jumat, 15 Mei 2026

Pembangunan Gedung BPSDM Provsu Rp35 Miliar Sarat Masalah

Administrator - Rabu, 18 Juli 2018 15:26 WIB
Pembangunan Gedung BPSDM Provsu Rp35 Miliar Sarat Masalah

MEDAN , Sumut24.co

Baca Juga:

Pembangunan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2018 diduga kuat sarat dengan masalah. Demikian ditegaskan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SUARA PROLETAR Ridwanto Simanjuntak, SIP kepada wartawan, Rabu (18/7).

Ridwanto Simanjuntak memaparkan, pihaknya telah berupaya untuk memperoleh klarifikasi dari Bonar Sirait selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara baik via SMS maupun via telepon selular namun upaya tersebut tidak direspon Bonar Sirait. Lebih lanjut LSM SUARA PROLETAR lewat suratnya Nomor : 12/LSM-SP/VII/2018 tanggal 11 Juli 2018 telah memohon klarifikasi terkait hal tersebut diatas.

Berdasarkan data serta hasil monitoring yang dilakukan LSM SUARA PROLETAR di lapangan cukup banyak ditemui kejanggalan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2018 (APBD Provsu TA 2018) mengalokasikan dana sebesar Rp. 35.257.079.854,- untuk Pembangunan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provsu tersebut. Akan tetapi jumlah pagu yang ditayangkan pada dokumen lelang sebesar Rp. 34.148.130.000,-

Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor: 010/3611/BPSDM/IV/2018 tanggal 25 April 2018 dengan jangka waktu pelaksanaan 210 hari kalender. Dengan demikian hingga berita ini diturunkan setidaknya pekerjaan sudah dilaksanakan selama dua setengan bulan. Mengingat tenggang waktu tersebut kemajuan pekerjaan idealnya sudah 30 % dari perencanaan yang dilakukan.

Akan tetapi realita di lapangan mempertontonkan belum adanya kemajuan pekerjaan yang berarti bahkan informasi serta situasi lapangan terkesan membenarkan tiang cor untuk gedung tersebut berpatahan. “Jika benar demikian hal tersebut diduga terjadi akibat paku bumi ukuran 15 x 15 tidak sesuai untuk dipancang dilokasi yang seharusnya menggunakan borepile. Paku bumi yang dipergunakan tidak sesuai standard sehingga berpatahan saat dipancang. PT. DMP selaku perusahaan KSO nol pengalaman kerja dan tidak memiliki omset. PT. DMP menerima sub kontrak dari PT. PM selaku pemenang lelang dengan penawaran sebesar Rp. 33.396.153.000,-. Direksi keet atau pengawas tidak ditemukan di lokasi pekerjaan bahkan diduga kuat paket pekerjaan ini telah dibuat menjadi paket persekongkolan keluarga sementara perusahaan pemenang lelang maupun subkon sama-sama berdomisili di Jakarta,” beber Ridwanto Simanjuntak.

Masih disebutkannya, Kepala Dinas BPSDM Provsu Bonar Sirait yang dikonfirmasi ke kantornya, menurut stafnya Bapak sedang keluar, begitu juga dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak menjawab dan tidak membalas pesan singkat yang dilayangkan. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru