Jumat, 15 Mei 2026

Surat Pemecatan Pangonal Hrp Sedang Diproses di DPP PDI P

Administrator - Rabu, 18 Juli 2018 07:35 WIB
Surat Pemecatan Pangonal Hrp Sedang Diproses di DPP PDI P

 

Baca Juga:

MEDAN|SUMUT24

Saat ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, dikatakan sedang memproses surat pemberhentian atau pemecatan terhadap Bupati Labuhambatu Pangonal Harahap, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa(17/7)  malam kemarin.

“Saat ini lagi di proses di DPP PDI Perjuangan,karena secara organisasi DPP yang melakukan Itu,” kata  Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Soetarto kepada SUMUT24, saat dikonfirmasi soal sanksi yang diberikan PDI P terhadap Pangonal Harahap,Rabu(18/7).

Soetarto juga menyampaikan, bahwa partai PDI Perjuangan tetap komit dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.” Bagi kader partai yang terjaring OTT ,akan diberikan sanksi, yakni pemberhentian atau pemecatan,”pungkasnya.(W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru