Rabu, 01 Juli 2026

Surat Pemecatan Pangonal Hrp Sedang Diproses di DPP PDI P

Administrator - Rabu, 18 Juli 2018 07:35 WIB
Surat Pemecatan Pangonal Hrp Sedang Diproses di DPP PDI P

 

Baca Juga:

MEDAN|SUMUT24

Saat ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, dikatakan sedang memproses surat pemberhentian atau pemecatan terhadap Bupati Labuhambatu Pangonal Harahap, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa(17/7)  malam kemarin.

“Saat ini lagi di proses di DPP PDI Perjuangan,karena secara organisasi DPP yang melakukan Itu,” kata  Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Soetarto kepada SUMUT24, saat dikonfirmasi soal sanksi yang diberikan PDI P terhadap Pangonal Harahap,Rabu(18/7).

Soetarto juga menyampaikan, bahwa partai PDI Perjuangan tetap komit dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.” Bagi kader partai yang terjaring OTT ,akan diberikan sanksi, yakni pemberhentian atau pemecatan,”pungkasnya.(W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PRSU Ke-50 Angkat Wajah Asli Sumatera Utara, 70 Persen Konten Diisi Putra Daerah
22 OPD dan 10 Instansi Vertikal Ramaikan Pameran PRSU Ke-50, Hadirkan Berbagai Layanan Publik untuk Masyarakat
Dewan Komisaris PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara: PRSU Harus Jadi Etalase Kebanggaan dan Mesin Ekonomi Baru Sumut
Ketum Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT ke-436 Kota Medan, Dukung Terwujudnya Medan Tangguh dan Maju untuk Semua
Ketum Bakopam Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku Judi Togel
komentar
beritaTerbaru