Selasa, 20 Oktober 2026

Surat Pemecatan Pangonal Hrp Sedang Diproses di DPP PDI P

Administrator - Rabu, 18 Juli 2018 07:35 WIB
Surat Pemecatan Pangonal Hrp Sedang Diproses di DPP PDI P

 

Baca Juga:

MEDAN|SUMUT24

Saat ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, dikatakan sedang memproses surat pemberhentian atau pemecatan terhadap Bupati Labuhambatu Pangonal Harahap, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa(17/7)  malam kemarin.

“Saat ini lagi di proses di DPP PDI Perjuangan,karena secara organisasi DPP yang melakukan Itu,” kata  Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Soetarto kepada SUMUT24, saat dikonfirmasi soal sanksi yang diberikan PDI P terhadap Pangonal Harahap,Rabu(18/7).

Soetarto juga menyampaikan, bahwa partai PDI Perjuangan tetap komit dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.” Bagi kader partai yang terjaring OTT ,akan diberikan sanksi, yakni pemberhentian atau pemecatan,”pungkasnya.(W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Tengah Malam, Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12 3 Pelaku Diringkus, Belasan Paket Narkoba Disita
Lima Kali Berturut-turut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
Lima Kali Berturut-turut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
Kapolda Sumut Silaturahmi ke BNNP Sumut, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
Kapolda Sumut Raih Penghargaan Achievement Person, Polda Sumut Predikat Informatif di KI Award 2026
HUT ke-62 Golkar, Andar Amin Harahap Ajak Kader Lebih Dewasa dan Berpihak kepada Rakyat, 17 Daerah Tunggu Diskresi Ketua Umum
komentar
beritaTerbaru