Rabu, 01 Juli 2026

Surat Pemecatan Pangonal Hrp Sedang Diproses di DPP PDI P

Administrator - Rabu, 18 Juli 2018 07:35 WIB
Surat Pemecatan Pangonal Hrp Sedang Diproses di DPP PDI P

 

Baca Juga:

MEDAN|SUMUT24

Saat ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, dikatakan sedang memproses surat pemberhentian atau pemecatan terhadap Bupati Labuhambatu Pangonal Harahap, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa(17/7)  malam kemarin.

“Saat ini lagi di proses di DPP PDI Perjuangan,karena secara organisasi DPP yang melakukan Itu,” kata  Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Soetarto kepada SUMUT24, saat dikonfirmasi soal sanksi yang diberikan PDI P terhadap Pangonal Harahap,Rabu(18/7).

Soetarto juga menyampaikan, bahwa partai PDI Perjuangan tetap komit dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.” Bagi kader partai yang terjaring OTT ,akan diberikan sanksi, yakni pemberhentian atau pemecatan,”pungkasnya.(W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku Judi Togel
Tim URC MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus 7 Begal Sadis di Wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026
BNCT dan Goodrich Asia Indonesia Perkuat Dialog Bisnis untuk Mendukung Pengembangan Layanan Terminal
Arus Petikemas BNCT Capai 59.918 TEUs pada Mei 2026, Pertumbuhan Berlanjut di Tengah Penguatan Aktivitas Perdagangan
BNCT Terima Kunjungan PT Evergreen Shipping Agent Indonesia, Perkuat Kolaborasi Layanan Terminal
komentar
beritaTerbaru