Rabu, 18 Maret 2026

Surat Pemecatan Pangonal Hrp Sedang Diproses di DPP PDI P

Administrator - Rabu, 18 Juli 2018 07:35 WIB
Surat Pemecatan Pangonal Hrp Sedang Diproses di DPP PDI P

 

Baca Juga:

MEDAN|SUMUT24

Saat ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, dikatakan sedang memproses surat pemberhentian atau pemecatan terhadap Bupati Labuhambatu Pangonal Harahap, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK pada Selasa(17/7)  malam kemarin.

“Saat ini lagi di proses di DPP PDI Perjuangan,karena secara organisasi DPP yang melakukan Itu,” kata  Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Soetarto kepada SUMUT24, saat dikonfirmasi soal sanksi yang diberikan PDI P terhadap Pangonal Harahap,Rabu(18/7).

Soetarto juga menyampaikan, bahwa partai PDI Perjuangan tetap komit dalam pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.” Bagi kader partai yang terjaring OTT ,akan diberikan sanksi, yakni pemberhentian atau pemecatan,”pungkasnya.(W01)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Momentum Ramadhan 1447 H, Srikandi Bersama Tim TJSL PLN UIP SBU Gelar Pasar Hemat Sembako
HUT SUMUT24 ke 14, CEO Sumut24 Group dan CEO Aroma Dorong Sinergi Media dan Dunia Usaha
CEO Sumut24 Group Rianto, S.H., M.H.: Media Harus Jadi Pilar Informasi dan Perekat Kebangsaan
Sinergi Forkopimda Asahan Tinjau Pospam dan Gudang Bulog, Mudik Lebaran 2026 Aman, Stok Pangan Terjamin
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah KAHMI Sumut
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Khataman Al-Qur’an Pemko
komentar
beritaTerbaru