Jumat, 15 Mei 2026

Ketangkap OTT KPK, PDIP Langsung Pecat Bupati Labuhan Batu Panggonal Harahap

Administrator - Rabu, 18 Juli 2018 04:49 WIB
Ketangkap OTT KPK, PDIP Langsung Pecat Bupati Labuhan Batu Panggonal Harahap
Labuhan Batu | Sumut24.co Bupati Labuhanbatu, ‎Pangonal Harahap yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantas Korupsi langsung dipecat oleh pengurus PDI-Perjuangan. Hal ini, menunjukan komitmen PDI-Perjuangan untuk memberantas korupsi di Indonesia ini. Pangonal Harahap merupakan Ketua DPC PDI-Perjuangan Labuhanbatu. Kemudian, Pengonal adalah Bupati Labuhanbatu untuk periode 2016-2021. Ia berpasangan dengan Andi Suhaimi. “Kita langsung pecat, ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga Indonesia bersih dari korupsi,” ucap Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut, Soetarto kepada wartawan di Medan, Rabu siang, 18 Juli 2018. ‎Soetarto menjelaskan selain mengusulkan pemecatan, pihak DPD PDI-Perjuangan Sumut akan berkordinasi dengan DPP PDI-Perjuangan untuk meminta arahan untuk menggantikan Pangonal di DPC PDI-Perjuang Labuhanbatu. Hal ini dilakukan, menurut Soetarto penting mengingat saat ini sedang ada agenda politik yang berlangsung. Kemudian, untuk menjalani roda organisasi partai, Paska OTT tersebut. “Kita harus bergerak cepat karena ini banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Dan kami tetap meminta agar pengurus di Labuhan Batu tetap solid,” jelas Soetarto. Diketahui Pangonal Harahap berurusan dengan KPK karena tertangkap OTT bersama 4 orang lainnya. Informasi diperoleh OTT ini dilakukan, terkait dengan kasus suap menyangkut proyek PUPR di Kabupaten Labuhan Batu. Petugas KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru