Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
MEDAN | Kebocoran PAD Dishub Kota Medan sudah berlangsung lama, kebocoran PAD tersebut tak lain karena adanya permainan terselubung dalam setoran kepada oknum-oknum sehingga terjadilah dugaan korupsi. “Makanya aparat penegak hukum agar mengusut kebocoran PAD Dishub Medan tersebut,” tegas Ketua Gerakan Anti Korupsi Hendra Hutagalung kepada SUMUT24, Selasa (10/7).
Baca Juga:
Menurutnya, kasus kebocoran PAD tersebut harus diusut tuntas, karena banyak pihak yang terlibat termasuk Kadishub Medan dan aparatur termasuk preman dan OKP. Kalau terus PAD bocor bagaimana sektor parkir bisa memenuhi target untuk pembangunan. Makanya kasus tersebut harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya sehingga permainan tersebut dapat terbongkar.
Sebelumnya diberitakan, Terkait setoran dan PAD dan target Dishub Medan. Untuk tahun 2016 target PAD dishub Medan ditargetkan Rp 27 Miliar terealisasi Rp 20,9 Miliar Lebih, untuk tahun 2017 target Rp 39 Miliar terealisasi Rp 20 Miliar lebih dan untuk tahun 2018 target Rp 41 Miliar dan ini masih berjalan terus mencari potensi-potensi untuk terus meningkatkan PAD Kota Medan.
Renward menyebutkan penyebab utamanya adalah banyaknya juru parkir ilegal. Banyak sekali juru parkir yang tidak terdaftar. Ini mungkin yang menyebabkan menurunnya retribusi parkir. Menurut Renward juru parkir ilegal paling banyak ditemukan di Taman Ahmad Yani, Lapangan Merdeka, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Kompleks kantor bersama Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perukim).
Renward mengimbau, “kepada masyarakat agar tak membayar restribusi parkir di seluruh taman dan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Di semua taman dan kantor SKPD tak ada dipungut uang parkir. Masyarakat jangan bayar,” tegasnya.
Diharapkan masyarakat membayar sesuai tarif serta meminta karcis parkir kepada juru parkir. Terkait tentang masih adanya petugas yang tidak memberikan karcis kepada pengendara, kalau dia tak beri karcis jangan dibayar, karena semua juru parkir di Medan semua diberi karcis dan ngambil karcisnya pun ditandatangi yang bersangkutan. Begitujuga terkait untuk menjadi juru parkir harus ada bad namanya dan kalau tidak ada bad namanya itu adalah illegal.(W03)
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
sumut24.co ASAHAN , Sebuah tindakan sepihak yang dinilai mencoreng aturan hukum terjadi di tengah pemukiman warga Lingkungan II, Kelurahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Universitas Dharmawangsa menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya memperkua
News
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
kota
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
kota
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
kota