Jumat, 15 Mei 2026

Kebocoran PAD Dishub Libatkan Banyak Pihak

Administrator - Selasa, 10 Juli 2018 17:45 WIB
Kebocoran PAD Dishub Libatkan Banyak Pihak

MEDAN | Kebocoran PAD Dishub Kota Medan sudah berlangsung lama, kebocoran PAD tersebut tak lain karena adanya permainan terselubung dalam setoran kepada oknum-oknum sehingga terjadilah dugaan korupsi. “Makanya aparat penegak hukum agar mengusut kebocoran PAD Dishub Medan tersebut,” tegas Ketua Gerakan Anti Korupsi Hendra Hutagalung kepada SUMUT24, Selasa (10/7).

Baca Juga:

Menurutnya, kasus kebocoran PAD tersebut harus diusut tuntas, karena banyak pihak yang terlibat termasuk Kadishub Medan dan aparatur termasuk preman dan OKP. Kalau terus PAD bocor bagaimana sektor parkir bisa memenuhi target untuk pembangunan. Makanya kasus tersebut harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya sehingga permainan tersebut dapat terbongkar.

Sebelumnya diberitakan, Terkait setoran dan PAD dan target Dishub Medan. Untuk tahun 2016 target PAD dishub Medan ditargetkan Rp 27 Miliar terealisasi Rp 20,9 Miliar Lebih, untuk tahun 2017 target Rp 39 Miliar terealisasi Rp 20 Miliar lebih dan untuk tahun 2018 target Rp 41 Miliar dan ini masih berjalan terus mencari potensi-potensi untuk terus meningkatkan PAD Kota Medan.

Renward menyebutkan penyebab utamanya adalah banyaknya juru parkir ilegal. Banyak sekali juru parkir yang tidak terdaftar. Ini mungkin yang menyebabkan menurunnya retribusi parkir. Menurut Renward juru parkir ilegal paling banyak ditemukan di Taman Ahmad Yani, Lapangan Merdeka, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Kompleks kantor bersama Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perukim).

Renward mengimbau, “kepada masyarakat agar tak membayar restribusi parkir di seluruh taman dan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Di semua taman dan kantor SKPD tak ada dipungut uang parkir. Masyarakat jangan bayar,” tegasnya.

Diharapkan masyarakat membayar sesuai tarif serta meminta karcis parkir kepada juru parkir. Terkait tentang masih adanya petugas yang tidak memberikan karcis kepada pengendara, kalau dia tak beri karcis jangan dibayar, karena semua juru parkir di Medan semua diberi karcis dan ngambil karcisnya pun ditandatangi yang bersangkutan. Begitujuga terkait untuk menjadi juru parkir harus ada bad namanya dan kalau tidak ada bad namanya itu adalah illegal.(W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru