Jumat, 15 Mei 2026

Aparat Hukum Segera Audit Bagi Proyek dan Periksa Kadis Perkim Sumut

Administrator - Kamis, 05 Juli 2018 14:14 WIB
Aparat Hukum Segera Audit Bagi Proyek dan Periksa Kadis Perkim Sumut

MEDAN I SUMUT24

Baca Juga:

Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Poldasu dan Kejatisu diminta mengusut dan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan bagi-bagi Proyek di Perkim Sumut tersebut, termasuk Ida Mariana, sang Kadis Perkim Sumut diduga punya andil kuat dalam bagi- bagi proyek tersebut. Hal itu ditegaskan Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi Hendra Hutagalung kepada SUMUT24, Kamis (5/7).

Menurutnya, dengan adanya dugaan bagi-bagi proyek dan harus setor 10-20 persen kepada pejabat tertentu, adalah sesuatu merupakan akar muasal tindak pidana korupsi yang membuat kualitas proyek tidak bertahan lama dan cepat hancur lebur.

Untuk itu aparat penegak hukum untuk mengaudit dan mengetahui keberadaan proyek tersebut, perlu segera dilakukan pengusutan oleh aparat penegak hukum, baik Poldasu maupun Kejaksaan, agar instansi yang menanganinya jangan saling lempar tanggung-jawab.

Sebab di era saat ini harus semuanya serba transparan kepada masyarakat luas dan tidak zamannya lagi ditutup-tutupi. Proyek yang anggarannya bersumber dari APBD pada tahun anggaran 2018 tersebut, patut dicurigai sarat ketidak-beresan dalam permainannya dan pengerjaan nantinya. Diketahui di lapangan, sebelum-sebelumnya banyak yang sudah hancur sebelum waktunya akibat permainan kotor tersebut.

“Belum lagi bangunan tembok penahan yang dikabarkan sudah ambrol sebelum proyek selesai. Kita menduga semua ini hanya akal-akalan untuk mengelabui masyarakat, sehingga besar harapan kita aparat penegak hukum Poldasu, Kejaksaan dan KPK segera melakukan pengusutan lebih lanjut sehingga dapat masuk ke meja hijau,” tegas Hendra Hutagalung.

“Seperti diketahui proyek yang diduga sudah dibagi-bagi dengan berbagai setoran tersebut diantaranya, supremasi hukum di daerah ini,” ucapnya.

Adapun beberapa proyek yang dibagi-bagi tersebut diantaranya, Proyek Fisik Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Kab. Nias Barat senilai Rp 1.500.000.000,00, Pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di Kawasan Perumahan MBR Kab. Labuhan Batu Rp 996.000.000,00, Pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di Kawasan Perumahan MBR Kab. Deli Serdang 5 dan Pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di Kawasan Perumahan MBR Kab. Deli Serdang 4 Rp 996.000.000,00, Pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di Kawasan Perumahan MBR Kab. Deli Serdang 3 Rp 996.000.000,00.

Kemudian Pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di Kawasan Perumahan MBR Kab. Deli Serdang 2 Rp 996.000.000,00, Pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di Kawasan Perumahan MBR Kab. Deli Serdang 1 Rp 1.434.000.000,00, Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Kab. Nias Selatan Rp 1.500.000.000,00, Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Kota Gunung Sitoli Rp 2.100.000.000,00.

Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Kab. Tapanuli Tengah Rp 3.000.000.000,00, Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Kab. Simalungun 2 Rp 1.700.000.000,00, Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Kab Simalungun 1 Rp 2.300.000.000,00.

Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Kab. Labuhan Batu Selatan Rp 2.000.000.000,00, Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Kab. Batu Bara Rp 1.500.000.000,00, Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Kota Tebing Tinggi Rp 2.000.000.000,00.

Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Kab. Serdang Bedagai Rp 2.500.000.000,00, 385 Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Kab. Langkat Rp 2.000.000.000,00, Penyediaan Jasa Cleaning Service Rp 217.508.328,00, Pengawasan Pembangunan PSU Perumahan MBR 1 Rp 150.000.000,00, Pembangunan Gedung Kantor Dinas PMD Provsu Tahun 2018 Rp 24.237.537.938,00, Pengawasan Konstruksi Penataan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh Kawasan Pantai Timur Rp 500.000.000,00. (W03)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru