Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
JAKARTA | SUMUT24
Baca Juga:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang eks narapidana koruptor maju nyaleg pada Pileg 2019. KPU mengatakan pihaknya mempunyai sistem untuk mendeteksi calon anggota legislatif.
“KPU punya sistem yang bisa mendeteksi di dalam daftar calon tuh ada mantan napi koruptornya atau tidak,” ujar Komisioner KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
Hasyim mengatakan sistem tersebut merupakan Sistem Informasi Calon (Silon). Sistem ini dapat mendeteksi calon yang merupakan eks napi korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual.
“Sistem Informasi Calon (Silon) saya katakan ya ini kan mereka datang nih, kita periksa dulu, (kalau terdapat eks napi korupsi, teroris, dan kejahatan seksual) itu sistemnya KPU sudah bisa kelap-kelip itu,” ujar Hasyim.
Ia mengatakan nantinya, bila sistem mendeteksi adanya hal tersebut, dokumen atau formulir pendaftaran akan dikembalikan kepada parpol. Nantinya parpol dapat mendaftar kembali bila syarat tentang eks napi korupsi dan lainnya telah terpenuhi.
“Kalau kelap-kelip masuk kategori 3 tadi (eks napi korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual) mohon maaf, ya bawa pulang dulu. Itu artinya belum didaftar, baru didaftar kalau apa? Kalau sudah bersih,” kata Hasyim.
Diketahui larangan eks napi korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual nyaleg diatur dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 4 ayat 3. Berikut bunyi pasal tersebut:
“Dalam seleksi bakal calon secara demokratis dan terbuka sebagaimana dimaksud pada ayat(2), tidak menyertakan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi.” (Red/dtc)
sumut24.co ASAHAN, Menciptakan suasana ibadah yang aman, tenang, dan tertib menjadi fokus utama Polres Asahan dalam mengamankan pelaksanaan
News
sumut24.co ASAHAN , Sebuah tindakan sepihak yang dinilai mencoreng aturan hukum terjadi di tengah pemukiman warga Lingkungan II, Kelurahan
News
sumut24.co TANJUNGBALAI,, Universitas Dharmawangsa menjajaki kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam upaya memperkua
News
Kuras Barang Mes Polda Aceh,Dua Residivis Ditangkap
kota
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
kota
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
kota
Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Medan Denai, Ditresnarkoba Polda Sumut Sita Timbangan dan Puluhan Plastik Klip
kota
Pembentukan Polres Paluta Dipercepat, Wakapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Mako
kota
Atlet Tinju Padangsidimpuan Borong Medali di Kejurda Sumut, Wali Kota Beri Apresiasi
kota
Kapolres Padangsidimpuan Terima Audiensi Muslimat NU, Bahas Konfercab dan Sosialisasi UU PPRT
kota