HUT SUMUT24 ke 14, CEO Sumut24 Group dan CEO Aroma Dorong Sinergi Media dan Dunia Usaha
HUT SUMUT24 ke 14, CEO Sumut24 Group dan CEO Aroma Dorong Sinergi Media dan Dunia Usaha
kota
JAKARTA | SUMUT24
Baca Juga:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang eks narapidana koruptor maju nyaleg pada Pileg 2019. KPU mengatakan pihaknya mempunyai sistem untuk mendeteksi calon anggota legislatif.
“KPU punya sistem yang bisa mendeteksi di dalam daftar calon tuh ada mantan napi koruptornya atau tidak,” ujar Komisioner KPU Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
Hasyim mengatakan sistem tersebut merupakan Sistem Informasi Calon (Silon). Sistem ini dapat mendeteksi calon yang merupakan eks napi korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual.
“Sistem Informasi Calon (Silon) saya katakan ya ini kan mereka datang nih, kita periksa dulu, (kalau terdapat eks napi korupsi, teroris, dan kejahatan seksual) itu sistemnya KPU sudah bisa kelap-kelip itu,” ujar Hasyim.
Ia mengatakan nantinya, bila sistem mendeteksi adanya hal tersebut, dokumen atau formulir pendaftaran akan dikembalikan kepada parpol. Nantinya parpol dapat mendaftar kembali bila syarat tentang eks napi korupsi dan lainnya telah terpenuhi.
“Kalau kelap-kelip masuk kategori 3 tadi (eks napi korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual) mohon maaf, ya bawa pulang dulu. Itu artinya belum didaftar, baru didaftar kalau apa? Kalau sudah bersih,” kata Hasyim.
Diketahui larangan eks napi korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual nyaleg diatur dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 4 ayat 3. Berikut bunyi pasal tersebut:
“Dalam seleksi bakal calon secara demokratis dan terbuka sebagaimana dimaksud pada ayat(2), tidak menyertakan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi.” (Red/dtc)
HUT SUMUT24 ke 14, CEO Sumut24 Group dan CEO Aroma Dorong Sinergi Media dan Dunia Usaha
kota
CEO Sumut24 Group Rianto, S.H., M.H. Media Harus Jadi Pilar Informasi dan Perekat Kebangsaan
kota
sumut24.co ASAHAN, Menjelang momen Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, pihak berwenang di Kabupaten Asahan tidak tinggal diam. Selasa (17/3
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, secara resmi membuka Pelatihan Fardhu Kifayah yang digelar Ma
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri kegiatan khataman AlQuran yang diselenggarakan P
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan monitoring pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan d
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT , Sekretaris Daerah (Sekda) Pakpak Bharat Jalan Berutu, S.Pd, MM atas nama Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tum
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI Atas Kiner
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor bersama masyarakat desa Silima Kuta, Kecamatan Sitellu Tali Urang J
News
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd mengikuti Apel gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat
News