Rabu, 01 Juli 2026

KPK Didesak Sidangkan Calon Kepala Daerah Tersangka

Administrator - Senin, 02 Juli 2018 16:28 WIB
KPK Didesak Sidangkan Calon Kepala Daerah Tersangka

 

Baca Juga:

Jakarta I SUMUT24

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau KPK segera membawa calon kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi ke persidangan.

Dalam versi hitung cepat Pilkada 2018, beberapa calon kepada daerah yang ditetapkan KPK sebagai tersangka berhasil menang.

“Tersangka KPK kan sudah cukup alat bukti, tinggal proses persidangan dan saksi-saksi, apapun asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan, tapi saya kira kalau bisa dipercepat proses persidangannya,” ucap Tjahjo di Jakarta, Senin (2/7).

Ia menegaskan imbauan ini tidak bermaksud mengintervensi proses hukum di KPK. Dengan percepatan proses persidangan, Tjahjo berharap sudah ada kepastian status para calon kepala daerah yang menjadi tersangka.

“Kan enggak enak harus melantik di LP. tapi kan ya itu UU, dia belum diputuskan bersalah kan masih berhak (dilantik) walau dia ditahan. Itu saja,” ungkap Tjahjo.

“Tapi sekali lagi saya hanya mengimbau mudah-mudahan KPK atau Kejaksaan bisa mempercepat proses persidangannya sehingga saat pelantikan nanti bisa baik,” lanjutnya.

Kepala daerah yang divonis bersalah oleh pengadilan akan digantikan oleh wakilnya.

“Kayak kemarin di Buton, dulu di Lampung, di Minahasa, akhirnya wakilnya (naik),” pungkas Tjahjo. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku Judi Togel
Tim URC MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus 7 Begal Sadis di Wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026
BNCT dan Goodrich Asia Indonesia Perkuat Dialog Bisnis untuk Mendukung Pengembangan Layanan Terminal
Arus Petikemas BNCT Capai 59.918 TEUs pada Mei 2026, Pertumbuhan Berlanjut di Tengah Penguatan Aktivitas Perdagangan
BNCT Terima Kunjungan PT Evergreen Shipping Agent Indonesia, Perkuat Kolaborasi Layanan Terminal
komentar
beritaTerbaru