Gembong Narkoba Buron Bareskrim Basri Lewaimang Ditangkap Interpol di Kuala Lumpur
KUALA LUMPUR Buronan kasus narkoba, Basri Lewaimang (50), yang disebut sebagai pengendali peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan m
News
MEDAN – SUMUT 24
Baca Juga:
PT Citra Bintang Familindo (CBF) resmi melaporkan jajaran direksi PT Damai Jaya Lestari (DJL), Sabar Ganda Sitorus dan Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus, ke Polda Sumatera Utara, Senin (25/6/2018) sekira pukul 11.45.Dalam surat bukti lapor No: STTLP/712/VI/2018/SKPT “II” yang diajukan GM PT Citra Bintang Familindo, Suriadin Noernikmat, disebutkan bahwa Sabar dan Sihar telah melakukan dugaan tidak pidana penipuan dan atau penggelapan, serta perbuatan tidak menyenangkan.
Penyampaian pelaporan ke Polda Sumut itu turut didampingi Kelompok Kerja Kehumasan (Pokja Humas) Sumut. Usai penyampaian laporan, organisasi yang terdiri dari kalangan profesional ini menyatakan kebulatan tekad untuk aktif memantau dan mengawal proses hukum yang dijalankan Polda Sumut.
“Dalam konteks ini, kita siap menugaskan seluruh komponen Pokja Humas Sumut, khususnya Divisi Hukum dan HAM untuk mengawal jalannya proses hukum di Polda Sumut. Tentunya kita tetap berkoordinasi dengan kuasa hukum PT CBF, Abangda Nasrullah,” ujar Pokja Humas Sumut, Supriadi, SE., MM., M.Si.
Bukti dukungan tersebut juga ditunjukkan dengan kehadiran sederet fungsionaris Pokja Humas Sumut, yakni Sekretaris Abdul Salim, Bendahara Mirza Syahputra dan Suherman S. Dalam kesempatAn ini, dua pendiri Pokja Humas Sumut, H. Idrus Djunaidi dan Indra Gunawan, turut berhadir.
“Kita berharap Polda Sumut bisa secara jernih melihat delik pidana yang terjadi dalam kasus ini, tanpa mengait-ngaikannya dengan konteks lain, apalagi politik,” timpal Idrus, sekaligus menutup keterangan. Sebelumnya, ketika dikonfirmasi kepada Sihar Sitorus terkait hak PT Citra Bintang Familindo yang belum dibayarkan, pemilik Pro Duta FC ini menjelaskan akan membayarnya.
“Kalo hutang yaa dibayar setelah dokumen pendukung lengkap,” tulis Sihar dalam chat aplikasi WhatsApp, Minggu (24/6/2018).
Disinggung soal kelengkapan dokumen yang diberikan PT Citra Bintang Familindo, Sihar menegaskan belum tahu apakah dokumen yang diserahkan sudah lengkap atau belum.
“Belum tahu juga, perlu ke kantor lihat berkas. Sekarang kan hari minggu,” jawab Sihar kembali. Soal pembatalan sepihak yang dilakukan menyusul adanya memo dirinya, Sihar juga mengaku gak ingat soal itu.
“Gak ingat urusan pembatalan sepihak, mesti ke kantor lihat berkas,” akunya. (red)
KUALA LUMPUR Buronan kasus narkoba, Basri Lewaimang (50), yang disebut sebagai pengendali peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan m
News
Jakarta Sumut24.co Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar dalam kegiatan yang berlangsung di
News
sumut24.co MEDAN, Universitas Sumatera Utara (USU) mencatat sejumlah capaian penting di tengah upayanya memperkuat posisi sebagai perguruan
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distr
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menyambangi Kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tanju
News
sumut24.co TANJUNG BALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Teknis Rencana Penetapa
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan berkomitmen memastikan penyaluran bantuan sosial benarbenar sampai kepada yang ber
News
Jaga Daya Beli Warga, Sekda Padangsidimpuan Pantau Harga Sembako di Dua Pasar
kota
Setahun Pindah Gedung, RSUD Panyabungan Genjot Layanan CT Scan, Kanker hingga Jantung, Wabup Atika Rumah Sakit Harus Makin Maju
kota
Wabup Atika Kejar Tuntas Persiapan Sekolah Rakyat Madina, Seluruh Dokumen Ditarget Rampung Akhir Agustus
kota