Jumat, 15 Mei 2026

Aktif Mulai 22 Juni Mendatang, Ini Susunan TPF PWI Usut Kematian M Yusuf

Administrator - Rabu, 20 Juni 2018 13:30 WIB
Aktif Mulai 22 Juni Mendatang, Ini Susunan TPF PWI Usut Kematian M Yusuf

Demi mengusut cepat kematian almarhum Muhammad Yusuf (42), wartawan Kemajuan Rakyat yang meninggal pada 10 Juni lalu di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Baca Juga:

Plt Ketua Umum PWI Pusat, Sasongko Tedjo telah membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), yang diketuai oleh Ilham Bintang yang juga menjabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat. Tidak hanya itu, TPF PWI Pusat diisi sejumlah nama lain seperti, Marah Sakti Siregar, Wakil Ketua dan Wina Armada Sukardi sebagai Sekretaris TPF.

Sedangkan anggota TPF PWI sendiri, terdiri dari beberapa nama yaitu, Uni Lubis, Gusti Rusdi Effendi, Zainal Helmi, Agus Sudibyo, Firdaus Banten, dan Teguh Santosa.

TPF PWI akan mulai aktif betugas pada 22 Juni 2018 mendatang. TPF PWI Pusat ini akan bertugas membedah kembali karya jurnalistik serta kasus yang tengah didalami almarhum Muhammad Yusuf di Kalimantan Selatan.

Diketahui, almarhum Muhammad Yusuf dijebloskan ke penjara setelah menulis pemberitaannya terkait sengketa perebutan lahan di antara PT MSAM dan warga Pulau Laut.

Muhammad Yusuf dijerat Pasal 45A UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancamannya pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Asahan Kawal Ibadah Kenaikan Isa Almasih 2026, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Umat
Ditembok Paksa Tanpa Izin! Aset Daerah Hilang Dikuasai Pengusaha, DPRD Asahan Turun Tangan
Universitas Dharmawangsa Jajaki Kerja Sama dengan Pemko Tanjungbalai
Kuras Barang Mes Polda Aceh, Dua Residivis Ditangkap
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
komentar
beritaTerbaru