MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Pasca ditemukanya sesosok mayat wanita yang terbungkus dalam kardus di Jalan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, identitasnya sudah dikantongi pihak Polsek Medan Barat Polrestabes Medan.
Kapolsek Medan Barat Kompol Rudi Silaen, Rabu (6/6) kepada wartawan mengatakan, jika korban berinisual R berusia 21 tahun.
“Korban berinisal R berusia 21 tahun, alamat orangtuanya di Tanjung Morawa,†sebut Kompol Rudi sembari menjelaskan, korban berinisal R ini, merupakan korban pembunuhan dan bukan korban mutilasi seperti yang dikabarkan.
“Saat ini kita masih terus melakukan penyelidikan dan akan mengungkap pelakunya,†ujar Kapolsek.(darmanto)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News